Header Ads


 

Istri Laporkan Suami Ke Polisi Karena Miliki Senpi

BOSARMALIGAS - Adji Rahwidian (48) warga jln. Kapten Kahar Sinaga kel. Bosar Maligas Kec. Bosar Maligas harus berurusan dengan pihak berwajib karena kepemilikan senjata api.

Ironisnya, Adji dilaporkan kepihak berwajib oleh sang istri yakni DH karena memiliki 2 (dua) pucuk senjata Air Soft Gun.

Menurut kronologis yang diterima, pada sekitar bulan juli 2018, sekitar pukul 11.00 wib ketika korban DDH sedang berada didalam rumah melihat ada senjata dipegang oleh sang suami Adji, lalu DDH mengatakan kepada suaminya tersebut, *untuk apa senjata itu ?* dan dijawab oleh suami untuk jaga-jaga.

Dan pada sekitar bulan Agustus 2018 pkl. 14.00 wib ketika didalam rumah, DDHDjuga melihat kembali senjata tersebut yang mirip dengan senjata api, dan menurut keterangan saksi bernisial HH kepad DDH, pada hari Selasa tgl. 11 September 2018 sekitar pkl. 09.00 wib bahwasanya saksi pernah melihat Adji menembakkan senjata tersebut ke pintu belakang kantor pemasaran perumahan milik korban di jalan kapten kahar sinaga kel. Bosar Maligas Kec. Bosar Maligas.

Dan pada saat DDH melihat dibagian pintu belakang tersebut ada bekas tembakan dari hal kejadian tersebut DDH merasa ketakutan lalu melaporkannya ke polsek Bosar Maligas guna diproses lebih lanjut.

Pres Rilis
Editor : redaksi/Dani R,
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar