40 Warga Batam Tertipu Arisan Online
BATAM - Sebanyak 40 orang warga Batam mendatangi Mapolresta Barelang untuk membuat pengaduan. Pasalnya, mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan dari arisan online, Kamis (29/11/2018).
Saat ini, Kasus penipuan tersebut ditangani oleh unit 1 Satreskrim Polresta Barelang.
Nila salah satu korban yang membuat laporan saat ditemui Tribunbatam.id mengatakan, dari keseluruhan yang membuat laporan, setidaknya kerugian mencapai Rp 400 juta.
"Arisan online itu bernama Arisan Soise. Mereka menawarkan melalui media sosial," sebut Nila.
Modus penipuan ini dikatakan Nila yakni Arisan Simpan Pinjam.
Anggota yang mengikuti arisan nantinya akan mendapatkan keuntungan setelah 18 hari bergabung dalam arisan tersebut.
"Misalnya kita investasi Rp 1 juta. Nah selama 18 hari kemudian kita akan mendapat untung Rp 300 ribu. Total keuntungan menurutnya seberapa banyak kita berinvestasi," lanjutnya.
Namun menurutnya, Semenjak ia bergabung dalam investasi tersebut, tidak sekalipun ia mendapatkan keuntungan dari semua itu.
Sebab awalnya, Lena pendiri arisan mengatakan akan memutar kembali modal tersebut.
"Saya sudah investasi sebanyak Rp 15 juta. Dan tidak pernah dapat untung. Sekarang no hp nya sudah tidak aktif lagi," sebut Nila.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, sejauh ini polisi masih memeriksa beberapa saksi yang ada terkait laporan tersebut
"Kita akan melakukan penyelidikan dulu terkait kasus ini. Memang sudah ada beberapa orang yang membuat laporan," singkatnya.
Post a Comment