Header Ads


 

Deklarasi Damai Pemilu, Kapolres Minta Caleg Taati Aturan

SIMALUNGUN - Menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang, Polres Simalungun melaksanakan Deklarasi Damai Pemilu 2019 yang dilaksanakan di Aula Andar Siahaan, Selasa (27/11/2018) sekira pukul 09:00 WIB siang tadi.

Hadir dalam Acara tersebur Sekda Kabupaten Simalungun, Gideon Purba, Ketua Panwas Simalungun Choir Nasution, KPU Simalungun, Pengadilan Simalungun, , pengurus Partai Politik di Kabupaten Simalungun Kasdim Kodim 0207 serta sejumlah perwira jajaran  Polres Simalungun.

Dalam kata sambutannya, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, sejauh ini masih banyak para caleg yang melanggar ketentuan dan diharapkan para caleg sadar akan kesalahan yang diperbuatnya. " Seperti yang kita lihat, banyak caleg gak bayar pajak. Seharusnya caleg taat aturan, bukan menjadi pelanggar aturan," kata orang nomor satu di kepolisian Kabupaten Simalungun.

Selain itu, pria kelahiran Kota Pematangsiantar ini juga menyebutkan, Deklarasi Damai yang dilaksanakan ini merupakan peringatan bahwa permasalahan yang saat ini timbul akibat kurang sadarnya ketaatan para caleg dalam menempatkan Alat Peraga Kampanye (APK) selain itu juga .

"Kita minta ikuti peraturan, peraturan itu yang membuat DPR kami hanya melaksanakan perintah dari DPR. Jadi jangan calon perwakilan rakyat juga yang melanggar. Kalau protes silahkan ke pimpinan di pusat sana," jelasnya.

"Himbauan saya untuk jajaran Polres Simalungun agar tetap netral dan tidak mendukung warna partai atau nomor 1 atau 2. Kita harus netral untuk mengawal pesta demokrasi. Bila ada temuan pelanggaran kita akan berikan sanksi, kita akan cek apakah pelanggaran itu dalam masa kampanye atau sudah lewat," tegas Kapolres lagi.

Sementara itu, Adil Saragih Koordinator Devisi Pengawasan dar Panwas Simalungun mengatakan untuk penertiban APK pihaknya masih menunggu disain dari KPU untuk para caleg. "Nanti begitu disain sudah ada kita pasang sekaligus penertiban APK. Kita juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pelaksanaan penertiban APK," ujarnya.

Selain itu juga Kapolres menghimbau pada para pengurus  ataupun Simpatisan partai agar jangan menempelkan poto dan juga nomor urut pada kendaraan roda empat seperti yang sering kita lihat disaat  pilkada tahun lalu. Sebab hal itu melanggar ketentuan lalu lintas.

Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar