Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Penertiban Papan Reklame, Baliho dan Spanduk
SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan memimpin langsung rapat koordinasi dengan Dinas Penertiban Kab. Simalungun terkait
penertiban Papan Reklame, Baleho dan Spanduk serta Papan Reklame lainnya. Jumat (2/11/2018). Pagi, sekitar pukul 9.45 wib.
Kapolres Simalungun AKBP M. Liberti Panjaitan, SIK, MH didampingi Kadis Trantib diikuti para Kapolsek se-Jajaran Polres Simalungun, dalam arahannya menyampaikan bahwa Polres Simalungun dan jajaran mendukung penuh penertiban segala bentuk papan reklame dan sejenisnya di Wilayah Kab. Simalungun guna meningkatkan PAD Kab. Simalungun dari periklanan dan atau papan komersil lainnya.
Selain menambah PAD, Kapolres Simalungun juga mengingatkan agar penempatan papan reklame juga harus memperhatikan segi keamanan, keindahan, estetika dan citra budaya Simalungun shg bukan hanya dilihat dari segi komersil produk apa yg diiklankan namun juga harus dapat mempromosikan pariwisata Kab. Simalungun.
"Dalam pelaksanaannya jangan ada tebang pilih, semua papan reklame atau sejenisnya yg tdk memilik izin harus ditertibkan namun terlebih dahulu diberi peringatan kepada vendor yang mendirikan papan reklame," ujarnya.
Ka BPD Kab. Simalungun dalam sambutan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Polres Simalungun dalam upaya penertiban Papan reklame, Baleho dan Spanduk di Wilayah Kab. Simalungun.
"Banyak papan reklame, baleho dan spanduk yg ada di Kab. Simalungun yang tidak memiliki izin bahkan tidak sesuai aturan penempatannya sehingga berdapak menurunnya penerimaan PAD dari pajak iklan bahkan mengurangi keindahan lingkungan dan penertiban dilaksanakan pada bulan Desember 2018." Pengakuan Ka BPD Pemkab.Simalungun.
Ka BPD Kab. Simalungun juga menyerahkan data izin reklame Kab. Simalungun dan laporan SKPD terkait pajak reklame periode periode 1 Januari s/d 1 November 2018 yang status pajaknya sudah terealisasi dan yang belum terealisasinya.
Dan hingga Pukul 11.45 WIB, rapat koordinasi selesai dalam keadaan aman dan baik.
Pres rilis./red.
penertiban Papan Reklame, Baleho dan Spanduk serta Papan Reklame lainnya. Jumat (2/11/2018). Pagi, sekitar pukul 9.45 wib.
Kapolres Simalungun AKBP M. Liberti Panjaitan, SIK, MH didampingi Kadis Trantib diikuti para Kapolsek se-Jajaran Polres Simalungun, dalam arahannya menyampaikan bahwa Polres Simalungun dan jajaran mendukung penuh penertiban segala bentuk papan reklame dan sejenisnya di Wilayah Kab. Simalungun guna meningkatkan PAD Kab. Simalungun dari periklanan dan atau papan komersil lainnya.
Selain menambah PAD, Kapolres Simalungun juga mengingatkan agar penempatan papan reklame juga harus memperhatikan segi keamanan, keindahan, estetika dan citra budaya Simalungun shg bukan hanya dilihat dari segi komersil produk apa yg diiklankan namun juga harus dapat mempromosikan pariwisata Kab. Simalungun.
"Dalam pelaksanaannya jangan ada tebang pilih, semua papan reklame atau sejenisnya yg tdk memilik izin harus ditertibkan namun terlebih dahulu diberi peringatan kepada vendor yang mendirikan papan reklame," ujarnya.
Ka BPD Kab. Simalungun dalam sambutan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Polres Simalungun dalam upaya penertiban Papan reklame, Baleho dan Spanduk di Wilayah Kab. Simalungun.
"Banyak papan reklame, baleho dan spanduk yg ada di Kab. Simalungun yang tidak memiliki izin bahkan tidak sesuai aturan penempatannya sehingga berdapak menurunnya penerimaan PAD dari pajak iklan bahkan mengurangi keindahan lingkungan dan penertiban dilaksanakan pada bulan Desember 2018." Pengakuan Ka BPD Pemkab.Simalungun.
Ka BPD Kab. Simalungun juga menyerahkan data izin reklame Kab. Simalungun dan laporan SKPD terkait pajak reklame periode periode 1 Januari s/d 1 November 2018 yang status pajaknya sudah terealisasi dan yang belum terealisasinya.
Dan hingga Pukul 11.45 WIB, rapat koordinasi selesai dalam keadaan aman dan baik.
Pres rilis./red.
Post a Comment