Header Ads


 

Dirkrimsus Polda Sumut Kejar Pelaku Penyebar Hoax Surat Suara di KPU Medan

MEDAN - Kedua pelaku penyebar hoax yang menyatakan KPU Medan dan Sumut sudah melakukan pencoblosan surat suara nomor urut 01 saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Kita terus kejar pelakunya, termasuk mencari keberadaan pelaku," kata DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, (9/3/2019) kemarin.
Ia mengatakan saat ini proses penanganan perkara penyebar video hoax itu masih dalam tahan proses sidik.
"Pelakunya sudah kita identifikasi dan saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap pelaku,"ujarnya.
Mengenai di mana saja tempat yang sudah dipetakan untuk mengejar pelaku, pria dengan melati tiga dipundaknya ini belum bisa memberitahukan.
"Nanti kalau kita beritahu, yang bersangkutan malah kabur,"katanya.
Pada intinya, setiap perkara akan ditindaklanjuti dan kalau sudah lengkap seperti biasa, akan dipaparkan ke kawan-kawan.
"Sabar dulu bang, kalau lengkap, pasti kita jabarkan semua,"ujarnya.
Seperti yang diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Kota Medan mendatangi Polda Sumut bagian SPKT.
Kedatangan KPU Sumut dan Medan terkait video hoax surat suara yang sudah tercoblos pada calon presiden (capres) dengan nomor urut 01.
"Video itu kita anggap bisa memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu,"kata Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut Ira Wartati, Minggu (3/3/2019).
Ia menyatakan video hoax itu diketahui di-posting ke akun Facebook milik Muhammad Adrian dan Kusmana.
Dimana, akunya dalam postingan tersebut, Adrian menambahi keterangan dengan nada provokatif.
"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?,"ujar Ira menyebutkan postingan di akun Facebook milik Adrian.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar