Header Ads


 

Belum 24 Jam, Satreskrim Polres Simalungun Ringkus Pelaku Ranmor

SIMALUNGUN - Dibawah Kepemimpinan AKBP Heribertus Ompusunggu SIK sebagai Kapolres Simalungun yang mengitruksikan pada seluruh personilnya agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab ternyata membuahkan hasil yang baik.

Hal itu terbukti pada pengungkapan kasus pencurian sepeda Motor Curanmor yang terjadi pada sabtu (28/09/2019) sekira pukul 03:30 wib, yang mana korban atas nama Heru Susanto (26) Karyawan BUMN, tercatat sebagai warga Huta V AFD II Kebun Bandar Betsi Nagori Bandar Betsi

Ada pun jenis sepeda motor yang hilang yakni Sepeda Motor Warna merah putih tanpa plat dengan No RK NH33C1004AK469022
No Msn.3C1469880.

Menurut pengakuan korban saat membuat laporan pencurian tersebut dikatakan para pelaku masuk melalui pintu dapur dan menggondol sepeda motor miliknya itu.

Tak sampai memakan waktu 24 jam pelaku dan Barang Bukti (BB) telah berhasil diamankan polisi sekira pukul 16:00 Unit Jatanras Polres simalungun mendapat impormasi dari masnyarakat yang layak di percaya bahwa  salah satu tersangka yang di duga pelaku pencurian Sepeda Motor Yamaha Vixion yang terjadi di Huta V AFD II Kebun Bandar Betsi Nagori Bandar Betsi Huluan Kabupaten Simalungun.

Salah seorang melihat secara terpandang mata di Huta III Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela. Selanjutnya melaporkan atas temunnya itu pada petugas unit Jantanras Polres Simalungun. Personil Unit Jatanras kemudian menindaklanjuti informasi berharga dimaksud.

Langsung berangkat ke Nagori Marihat Bukit Sesampainya di sana Tim melihat yang di duga pelaku sedang melintas di Jalan Besar tepatnya di Huta III sedang mengendarai Sepeda Motor Yamaha merk Vixson warna Merah Putih tanpa Hal itu sesuai dengan laporan Korban. Kemudian Tim langsung melakukan Tindakan dengan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga tersangka pelaku.

Setelah di Cek No rangka a dan No mesin  sesuai dengan kendaraan yang hilang di Huta V Afd II Kebun Bandar Betsi Nagori Bandar  Betsi I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun

Selanjutnya Tim Unit Jatanras dari Polres Simalungun kemudian 9 membawa Tersangka dan barang bukti ke Kantor Satresrim Polres Simalungun untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor redaksi
Liputan Dani R.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar