Header Ads


 

Gubsu Edy Ramayadi Sebut Ada Orang-Orang yang Terlalu Banyak Bicara Terkait Wisata Danau Toba


MEDANTERKINI.COM - Terkait polemik penolakan masyarakat Batak dengan wacana wisata halal Danau Toba. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyatakan bahwa polemik terjadi hanya karena ada segelintir orang yang terlalu banyak berbicara.

"Begini yah, wisata halal itu saya sendiri belum tahu yang dimaksud apa dan tidak pernah mengatakan apa itu wisata halal," ujar Edy Rahmayadi saat meninjau persiapan Sail Nias 2019, di Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (3/9/2019)

Edy Rahmayadi mengatakan, ada yang mendramatisasi pernyataannya terkait wisata halal di Danau Toba, sehingga menjadi polemik di tengah masyarakat. "Hanya ada orang-orang mungkin terlalu rajin bicara," katanya

Diumpamakannya wisata Nias yang menjadi lokasi penyelenggaraan Sail Nias 2019. orang tidak akan datang ke Nias jika tidak ada tempat untuk makan.

Dijelaskannya, terkait daerah wisata memang orang Muslim yang di carii tempat makan yang halal. Dan tentu semua tempat tidak dijadikan tempat halal, hanya ada tempat-tempat tertentu.

"Bukan berarti semua berarti dibuat halal, gak bisa begitu juga," kata Edy.

Lanjut Gubernur Edy, nanti semua coba diproses. "Kita dengar seperti apa," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan salah satu fokusnya membangun Sumut, yakni terkait pengembangan pariwisata kawasan Danau Toba. ia akan membentuk tim bernama Tim Percepatan Kesuksesan Pariwisata Kawasan Danau Toba. Tim itu antara lain nantinya menyelaraskan tugas-tugas pengembangan Danau Toba dari berbagai sektor, seperti penanganan dan pengelolaan limbah industri dan limbah rumah tangga hingga penataan keramba jaring apung.

Kemudian penataan hewan berkaki empat agar tidak sembarang dipotong di tempat-tempat umum karena status Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan juga termasuk pengembangan wisata halal, seperti mendirikan masjid.

Wisman dari negara-negara tetangga itu, kata Edy, harus dipahami soal keinginannya, latar belakang dan adat istiadat. Misalnya wisman Malaysia dan Brunei.

"Tidak kalian bikin di sana masjid, tak datang dia (wisman) itu. Sempat potong-potong babi di luar, sekali datang besok tak datang lagi itu," sebut Edy mencontohkan.

Pernyataan Edy tersebut langsung menuai penolakan sejumlah kalangan. Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, misalnya, tidak pernah berpikir untuk menerapkan wisata halal di kabupaten yang dipimpinnya.

Menurut Rapidin, penolakan atas wisata halal maupun syariah adalah keputusan pemerintah dan sebagian besar rakyat Samosir yang ada di bonapasogit dan yang ada di tanah rantau. Alasannya karena tidak sesuai dengan paham kebangsaan, ideologi dan dasar negara, yaitu Pancasila, UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika.

"Dan hal itu juga tidak sesuai dengan budaya dan adat istiadat yang dianut oleh masyarakat Samosir. Samosir untuk Indonesia dan Samosir untuk dunia, harus kita jaga dan lestarikan budayanya," tandas Rapidin.

Antropolog Batak, Prof Bungaran Antonius Simanjuntak (BAS), mengingatkan Gubernur Edy untuk tidak meneruskan konsepnya itu.

"Gubsu tidak boleh mengubah dan mengatur adat dan budaya. Apakah Gubsu mau menghancurkan adat budaya Batak dengan label makanan halal itu?" kata BAS kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (29/8/2019).

Menurut BAS, tanah Batak sama dengan Bali, ada kuliner tradisionalnya yang bisa dicicipi turis lokal maupun mancanegara. Itu adalah bagian kekayaan yang dimiliki suatu kelompok masyarakat tradisi yang harus dihormati dan dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Di Batak, ada banyak kuliner tradisional. Antara lain, sangsang, naniarsik, namargota, napinadar, natinanggo, silalat, naginoreng dan sebaginya.

Dengan melontarkan kebijakan itu, Edy, menurut BAS, tengah menggunakan gaya diktator orde baru yang memakai kekuasaan untuk mengintervensi budaya.

BAS juga mengingatkan Edy jangan seperti EWP Tambunan yang ketika menjabat Gubernur Sumatra Utara menggunakan adat dan budaya untuk menggadaikan tanah Batak kepada perusahaan yang merusak lingkungan.

"Edy jangan seperti EWP pakai adat budaya Batak pago-pago untuk menggadaikan tanah kepada PT IIU/TPL. Gubsu tidak berhak mengatur apalagi mengubah adat dan budaya. Sebaliknya, dia harus melindungi, ingat melindungi, bukan mengubah," tandas BAS.

Artikel ini telah terbit di www.medanbisnisdaily.com
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar