Karyawannya Tewas Akibat Laka Kerja, PT Galangan Kapal ini "Bungkam"
BATAM - Terkait kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawan akibat tertimpa crane, Manajemen PT Patria Maritim Perkasa tetap memilih bungkam kepada media.
"Maaf pak kalau ingin bertemu dengan pihak managemen harus buat janji dulu, maaf ya pak kita tidak bisa bantu kasih informasi mengenai kecelakaan kerja itu, dan kita tidak bisa bantu untuk ketemu dengan pihak management soal kecelakaan itu, karena memang rahasia perusahaan," ungkap sang security sambil menutup pintu gerbang perusahaan, (16/9/2019) lalu.
Kepala UPTD Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri wilayah kerja kota Batam saat disambangi awak media ini terkait kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawan PT Patria itu malah melempar bola panas kepada bawahannya.
"Kalau mengenai PT Patria coba tanyakan sama bang Aldy (salah satu PPNS-red), biar lebih tahu perkembangannya, karena saya sudah serahkan sama bang Aldi kalau mengenai insiden yang terjadi di PT Patria tersebut," ungkap Sudianto, (17/9/2019).
Aldy salah satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Disnaker mengaku, pihaknya dari Pengawasan Disnaker belum dapat mengambil keputusan begitu saja sebelum mempelajari kasus insiden kecelakaan kerja tersebut.
"Kalau sekarang kita belum bisa mengambil keputusan, karena kita masih mau mempelajari kasus kecelakaan kerja di PT Patria. Kita harus pelajari dulu mengenai document PT Patria, baru bisa ngambil keputusan. Besok (18/09/2019) pihak management patria sudah kita panggil,” (17/9/2019).
Keesokan harinya, diinformasikan bahwa PT Patria telah menyerahkan beberapa dokumen termasuk miliki PT Patria dan subkon untuk selanjutnya berkas tersebut akan segera dipelajari terlebih dahulu, sebelum melaporkan kepada pimpinan
"Tadi dokumen sudah kita terima, kita akan periksa dulu, kita pelajarin dulu, baru kita bisa ambil kesimpulan tindakan apa yang akan kita berikan pada PT Patria dan subkon nantinya," katanya.
Saat ditanya sanksi apa yang diberikan kepada PT Patria, Aldy pun menjelaskan karena dokumen baru diterima masih perlu di dalami ada atau tidaknya dilakukan pelanggaran oleh PT Patria dan subkon.
"Kalau mengenai sanksi kita masih belum bisa pastikan, kita masih melakukan ivestigasi, makanya kita pelajari dulu dokumen yang sudah masuk ini, apapun hasilnya tersebut akan kita tuangkan dalam bentuk nota pemeriksaan ?. Apakah insiden ini terjadi karena kelalaian, human eror, atau akibat cuaca. Kita belum bisa pastikan kecelakaan kerja ini terjadi akibat apa."
Lanjutnya lagi, "Kita dari pihak pengawasan apabila terjadi kecelakaan kerja yang perlu diperhatikan adalah bahwa hak ahli waris pekerja sudah diterima dan sesuai ketentuan kemudian perusahaan harus memastikan bahwa tidak terjadi kecelakaan kembali di Perusahaan, oleh sebab itu pembinaan sangat penting dilakukan, dan meminta perusahaan untuk meningkatkan peran petugas safety diperusahaan, serta menempatkan petugas/operator yang bekerja harus sesuai kualifikasi dan memenuhi syarat-syarat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.” Jelasnya.
Kemudian beberapa hari kemudian saat awak media ini menyambangi kembali ke lokasi perusahaan tersebut, lagi-lagi petugas security perusahaan berdalih dengan mengatakan harus membuat janji terlebih dahulu.
"Kita gak bisa bantu mau ketemu dengan pihak management bang, harus buat janji dulu. Dan kalau kita mau buat janji, kita lewat email dulu buat janji dengan pihak managemen patria bang.
Seperti yang abang lihatlah seragam kita ajanya security, tapi kita gak ada hak wewenang kalau menanggapi soal buat janji janji mau jumpai managemen," ungkap sang security, sembari awak media ini memberikan selembar kertas yang isinya bahan konfirmasi dan nomor Hanphone untuk disampaikan kepada pihak manajemen perusahaan PT Patria.
Hingga berita ini diunggah, manajemen PT Patria Maritim Perkasa belum bersedia memberikan keterangan yang akurat akan insiden kecelakaan kerja yang telah merenggut nyawa seorang karyawannya tersebut.
Bahkan berembus kabar Informasi yang diperoleh awak media ini dari lapangan, tewasnya salah satu karyawan PT Kembang Utama yang lokasi di PT Patria Maritim Perkasa yang merupakan perusahaan galangan kapal tersebut diduga akibat kelalaian petugas Safety dan sertivikasi kelayakan Crane milik perusahaan itu yang disinyalir mengangkut barang diluar kapasitas. Pasalnya, batang crene tersebut ikut patah dan bukan hanya sling Crane nya saja yang patah.
Editor redaksi
Liputan E Ronal/tim Buruhtoday.com
"Maaf pak kalau ingin bertemu dengan pihak managemen harus buat janji dulu, maaf ya pak kita tidak bisa bantu kasih informasi mengenai kecelakaan kerja itu, dan kita tidak bisa bantu untuk ketemu dengan pihak management soal kecelakaan itu, karena memang rahasia perusahaan," ungkap sang security sambil menutup pintu gerbang perusahaan, (16/9/2019) lalu.
Kepala UPTD Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri wilayah kerja kota Batam saat disambangi awak media ini terkait kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawan PT Patria itu malah melempar bola panas kepada bawahannya.
"Kalau mengenai PT Patria coba tanyakan sama bang Aldy (salah satu PPNS-red), biar lebih tahu perkembangannya, karena saya sudah serahkan sama bang Aldi kalau mengenai insiden yang terjadi di PT Patria tersebut," ungkap Sudianto, (17/9/2019).
Aldy salah satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Disnaker mengaku, pihaknya dari Pengawasan Disnaker belum dapat mengambil keputusan begitu saja sebelum mempelajari kasus insiden kecelakaan kerja tersebut.
"Kalau sekarang kita belum bisa mengambil keputusan, karena kita masih mau mempelajari kasus kecelakaan kerja di PT Patria. Kita harus pelajari dulu mengenai document PT Patria, baru bisa ngambil keputusan. Besok (18/09/2019) pihak management patria sudah kita panggil,” (17/9/2019).
Keesokan harinya, diinformasikan bahwa PT Patria telah menyerahkan beberapa dokumen termasuk miliki PT Patria dan subkon untuk selanjutnya berkas tersebut akan segera dipelajari terlebih dahulu, sebelum melaporkan kepada pimpinan
"Tadi dokumen sudah kita terima, kita akan periksa dulu, kita pelajarin dulu, baru kita bisa ambil kesimpulan tindakan apa yang akan kita berikan pada PT Patria dan subkon nantinya," katanya.
Saat ditanya sanksi apa yang diberikan kepada PT Patria, Aldy pun menjelaskan karena dokumen baru diterima masih perlu di dalami ada atau tidaknya dilakukan pelanggaran oleh PT Patria dan subkon.
"Kalau mengenai sanksi kita masih belum bisa pastikan, kita masih melakukan ivestigasi, makanya kita pelajari dulu dokumen yang sudah masuk ini, apapun hasilnya tersebut akan kita tuangkan dalam bentuk nota pemeriksaan ?. Apakah insiden ini terjadi karena kelalaian, human eror, atau akibat cuaca. Kita belum bisa pastikan kecelakaan kerja ini terjadi akibat apa."
Lanjutnya lagi, "Kita dari pihak pengawasan apabila terjadi kecelakaan kerja yang perlu diperhatikan adalah bahwa hak ahli waris pekerja sudah diterima dan sesuai ketentuan kemudian perusahaan harus memastikan bahwa tidak terjadi kecelakaan kembali di Perusahaan, oleh sebab itu pembinaan sangat penting dilakukan, dan meminta perusahaan untuk meningkatkan peran petugas safety diperusahaan, serta menempatkan petugas/operator yang bekerja harus sesuai kualifikasi dan memenuhi syarat-syarat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.” Jelasnya.
Kemudian beberapa hari kemudian saat awak media ini menyambangi kembali ke lokasi perusahaan tersebut, lagi-lagi petugas security perusahaan berdalih dengan mengatakan harus membuat janji terlebih dahulu.
"Kita gak bisa bantu mau ketemu dengan pihak management bang, harus buat janji dulu. Dan kalau kita mau buat janji, kita lewat email dulu buat janji dengan pihak managemen patria bang.
Seperti yang abang lihatlah seragam kita ajanya security, tapi kita gak ada hak wewenang kalau menanggapi soal buat janji janji mau jumpai managemen," ungkap sang security, sembari awak media ini memberikan selembar kertas yang isinya bahan konfirmasi dan nomor Hanphone untuk disampaikan kepada pihak manajemen perusahaan PT Patria.
Hingga berita ini diunggah, manajemen PT Patria Maritim Perkasa belum bersedia memberikan keterangan yang akurat akan insiden kecelakaan kerja yang telah merenggut nyawa seorang karyawannya tersebut.
Bahkan berembus kabar Informasi yang diperoleh awak media ini dari lapangan, tewasnya salah satu karyawan PT Kembang Utama yang lokasi di PT Patria Maritim Perkasa yang merupakan perusahaan galangan kapal tersebut diduga akibat kelalaian petugas Safety dan sertivikasi kelayakan Crane milik perusahaan itu yang disinyalir mengangkut barang diluar kapasitas. Pasalnya, batang crene tersebut ikut patah dan bukan hanya sling Crane nya saja yang patah.
Editor redaksi
Liputan E Ronal/tim Buruhtoday.com
Post a Comment