Header Ads


 

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Tolak RUU KPK di Depan Gedung DPRD Batam

BATAM - Pulahan mahasiswa Politeknik Negeri kota Batam menggelar aksi unjuk rasa selesai pengucapan sumpah pimpinan DPRD kota Batam, didepan gedung DPRD Batam, di Batam Center, Senin (23/9/2019) siang.

Dalam aksi unjuk rasa ini Mahasiswa Politeknik Negeri kota Batam menolak revisi UU KPK yang baru, sebab menurut mahasiswa hal revisi UU tersebut membuat KPK menjadi lemah.

"KPK bukalah mainan, karena KPK adalah pondasi pertahanan buat Indonesia." ujar Hafiz yang selaku orator mahasiswa

Hafiz juga menegaskan kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk mendengarkan aspriasi yang mereka sampaikan itu.

"Jangan hanya saat pencalonan aja datang kepada kami, setelah duduk tidak mau bertindak. kalian itu semua duduk karena suara kami jadi dengarkan juga suara kami ini." Sebutnya dengan tegas.

Iya juga menambahkan, 3 poin penting yang mau di sampaikan kepada DPRD kota Batam itu agar di sampaikan ke pada pimpinan Negara Republik Indonesia yakni Presiden Jokowi

1. Kami menolak UU KPK hasil revisi
2. Meminta agar Presiden Republik Indonesia (RI) untuk segera menerbitkan PP penganti UU, dan yang ketiga
3. Kita meminta Presiden dan DPR untuk melakukan penundaan terhadap pengesahan revisi UU hingga dilantiknya DPR masa pengurusan yang baru.


Usai menyampaikan aspirasinya, Ketua DPRD kota Batam Nuryanto SH di dampingi Wakil Ketua M. Kamaluddin yang datang menyambangi mahasiswa itu langsung mengeluarkan iyel-iyel dengan menyebutkan hidup Mahasiswa sebanyak 3x.

Nuryanto pun mengatakan akan menyampaikan aspirasi yang diajukan para mahasiswa ke pemerintah pusat.

"Iya kami memahami dan merasakan apa yang ada di dalam diri teman teman mahasiswa semua yang mewakili masyarakat kota Batam. Dan kami sepekat dengan adek mahasiswa, korupsi itu memang harus dihilangkan dari Indonesia agar kita tidak ketinggalan dengan negara tetangga. Bahwa Indonesia miskin itu gara - gara Koruptor." Sebut Nuryanto.

Nuryanto menjelaskan, penyampaian aspirasi dari mahasiswa itu kepada pemerintah pusat akan disampaikan melalui Gubernur Kepri.

"Karena kami hanya menjembatani saja, keputusannya ada di pemerintahan pusat semua dan untuk aspirasi teman Mahasiswa yang seribu tanda tangan bisa di pajangakan di depan kantor DPRD kota Batam."pungkasnya.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar