Header Ads


 

Saat Kunker Ke DPRD Simalungun, DPRD Batam ini Sempatkan Sampaikan Keluhan Warga Soal Surat Pindah

SIMALUNGUN - Disela-sela kunjungan kerja itu yang dilakukan anggota DPRD Batam ke DPRD Simalungun, salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit menyempatkan diri menyoroti masalah data masyarakat mengenai surat pindah yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang kerap selalu dikeluhkan oleh masyarakat Batam asal Simalungun.

"Memang masalah ini bukan urusan Komisi III, melainkan Komisi I. Akan tetapi tidak ada salahnya saya menyampaikan aspirasi atau keluhan masyarakat Simalungun yang ada di Batam saat mengurus surat pindah itu sering sangat susah," ujar Tumbur.

Lanjutnya lagi, masalah yang timbul saat masyarakat mengurus surat pindah tersebut adalah selain double record/ganda ada juga yang datanya tidak falid.

"Untuk mempermudah masyarakat mengurus berkas, sebaiknya kita memberikan masukan kepada Dinas terkait. Terkadang sistim online sekarang tidak tau dimana terganggunya, hal itu membuat masyarakat kesulitan mengurus data-data legalitas dirinya," tuturnya.


 DANI R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar