Header Ads


 

Jurtul Judi Togel Di Sidamanik Kena Tangkap, Bagaimana di Daerah Simalungun Lainnya

SIMALUNGUN, SIDAMANIK - Satuan Reskrim Unit Jatanras dibawah Komando IPTU Hengky B Siahaan, menindak lanjuti Instruksi Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSI, guna memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) diwilayah hukum Polres Simalaungun. Rabu (02/10/2019) sekira pukul 15:30 WIB,

Intruksi Orang nomor satu dijajaran Polres Simalungun, disambut baik oleh sejumlah personilnya sehingga dengan pelaksanaanya yang dibuktikan Rabu (02/10/2019) sekira pukul 15:30 WIB, serupa dengan sejumlah kasus lainnya dengan bermodal bantuan Informasi berharga dari Masyarakat.

Personil Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil meringkus para pelaku perjudian kartu  leng sekaligus jurtul Togel.

Cronologis penangkapan pada empat tersangka pelaku diawali dari menindak lanjuti informasi yang diterima Petugas Polisi dari Opsnal Unit Jatanras Polres Simalungun yang menyebutkan adanya kegiatan perjudian yang dilakukan warga yang sudah cukup meresahkan yang sering dilakukan di Warung Tuak Marga TUMANGOR.

Warung tuak yang dijadikan tempat perjudian tersebut tepatnya  di Dusun Sipingan Nagori Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun. Saat sejumlah perugas polisi yang berpakaian preman tiba diTKP.

Tampak seorang laki-laki disebut sebut bernama Ramses Manik, yang  begitu  mencurigakan yakni selain sedang bermain  judi kartu laki laki dimaksud sibuk mengetik pesan dengan HP miliknya.

Melihat hal itu polisi segera melakukan pengamanan dan menyita sejumlah barang bukti. Yakni Kartu Remi,Hp dan Uang Tunai. Saat dicek HP milik diduga tersangka Jurtul yakni Ramses terbukti pengiriman dan penerimaan pesan tertulis pesanan angka angka.1(Satu) Unit Hp Merek Nokia Warna Hitam yang berisikan angka2 tebakan judi jenis Togel. 

Tiga Buah Potongan Kertas Yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Togel, Uang tunai sebanyak Rp.90.000,- ( Sembilan Puluh Ribu Rupiah) dari tangan  diduga tersangka Ramses Manik dan beberapa rekannya yang lain untuk dimintai keterangan.

Ramses Manik diduga  tersangka Jurtul Togel dan barang bukti digiring petugas kepolisian ke ruang Satreskrim Polres Simalungun. Hingga berita ini diketik dan diterima redaksi belum ada hasil konfirmasi dari pihak Sat Res Krim unit Jatanras Polres Simalungun.

DANI R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar