Header Ads


 

'Tinggi Badan dan Batas Usia' Masih Terus Terjadi di Batam, Dimana Pengawasan Pemerintah ?

BATAM - Terkait syarat-syarat kerja seperti tinggi badan dan batas usia masih saja terus terjadi di kota Batam tanpa ada pengawasan dari Dinas atau Intansi terkait. Hal itu jelas-jelas sangat menghantui ribuan para pencari kerja yang ada.

Pantauan awak media ini di Comunity Center (CC) Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning, salah satu perusahaan terbesar Batam yakni  PT.Ciba yang membuka lowongan kerja dengan ketentuan syarat tinggi badan dan batas usia. Untuk tinggi badan Wanita diminta 155 cm dan Pria 165 cm, sementara usia maksimal usia 21 tahun.

Parahnya lagi, para pencaker yang ingin memberikan surat lamaran kerja itu pun di haruskan melewati dua tiang gawang ikatkan tali untuk menentukan minimum tinggi badan pencaker.

Tidak sedikit juga para pencari kerja (pencaker) yang ikut test tinggi badan tersebut kecewa dan harus kembali membawak surat lamaran kerjanya dikarenakan tinggi badan tidak mencukupi.

"Sudah susah cari kerja, pas ada lowongan kita pun harus di persulit lagi dengan syarat yang di tentukan perusahaan. Siapa yang mau terlahir pendek sih bang, hanya karena tinggi kurang  dari 1 CM, surat lamaran di tolak. Gimanalah nasib kami ini yang usianya 24 tahun sudah ngak di pake lagi di perusahaan, mau kemana lagi kami," ujar Rara dengan nada yang sedih.

Berbeda dengan DB salah satu pencari kerja yang memenuhi syarat tinggi badan dan usia, Ia berharap lamarannya segera cepat diterima agar dirinya dapat bekerja dan bisa bertahan hidup di Batam.

"Saya berharap diterima kerja bang, saya tadi lolos kok melewati tiang garis tinggi. Dan lamaran saya sudah diterima. Semoga saya diterima kerjalah," harapnya.


Editor redaksi
Liputan Ronal Simanjuktak
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar