Tewas Dengan Kondisi Tangan Terikat Dalam Mobil, Hakim PN Medan Diduga Dibunuh dan Dibuang Ke Jurang
MEDAN - Sesosok mayat pria ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dicek dikabarkan korban adalah hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.
Informasi diperoleh, mobil dan korban ditemukan di jurang di areal kebun sawit warga di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang. Turut ditemukan identitas korban, Jamaluddin, kelahiran Nigan, 20 Maret 1964, warga Perumahan Royal Monaco Blok D No. 22 Medan Johor
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto membenarkan adanya temuan mayat tersebut. "Masih dalam penyelidikan kuat dugaan korban pembunuhan," bebernya, Jumat malam.
Sumber http://www.medanbisnisdaily.com
Informasi diperoleh, mobil dan korban ditemukan di jurang di areal kebun sawit warga di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang. Turut ditemukan identitas korban, Jamaluddin, kelahiran Nigan, 20 Maret 1964, warga Perumahan Royal Monaco Blok D No. 22 Medan Johor
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto membenarkan adanya temuan mayat tersebut. "Masih dalam penyelidikan kuat dugaan korban pembunuhan," bebernya, Jumat malam.
Sumber http://www.medanbisnisdaily.com
Post a Comment