Header Ads


 

Sejak Januari - Nopember 2019, Jumlah Janda di Batam Meningkat

BATAM - Pengadilan Agama kelas IA kota Batam mencatat jumlah janda meningkat sejak Januari - Nopember 2019 yakni sebanyak 1.947 orang. Perceraian terus meningkat disinyalir akibat orang ketiga alias perselingkuhan yang menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka perceraian di Kota Batam belakangan ini.
Hal itu terungkap dari berbagai perkara persidangan yang ditangani oleh hakim Pengadilan kelas 1A kota Batam satu tahun terakhir.
Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Batam, H Barmami mengatakan, jumlah perkara yang ditangani tahun 2019 tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan, banyak faktor pemicu penyebab perceraian terjadi seperti faktor ekonomi dan perkawinan beda negara.
Di Batam, kata dia, dari kasus perkara yang ditangani terdapat perceraian beda negara, orang Singapura kerja di Batam lalu menikahi warga Batam, jadi mereka itu menjadikan istri hanya sementara waktu yang kemudian saat dia balik ke negaranya lalu cerai.
Tercatat pada tahun 2019 jumlah diterima perkara perceraian pengadilan agama Batam per 1 Januari hingga 29 November sebanyak 1.947 perkara.
Dari jumlah itu, perceraian lebih didominasi atas permohonan wanita atau istri.
Istri gugat cerai suami ada sebanyak 1435 perkara, sementara suami gugat istri hanya sebanyak 512 perkara.



Comments
0 Comments

Tidak ada komentar