Header Ads


 

DPRD Simalungun Gelar RDP Terkait Penanganan Covid-19, Bupati JR Saragih Tak Hadir

SIMALUNGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penaganan dan upaya Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menangani pemaparan wabah Covid-19. Kamis (9/04/2020) sekira pukul 9:45 WIB

Acara RDP hanya di hadiri 8 unsur pimpinan ketua praksi. Dan rapat sempat mendapat penundaan selama 30 menit untuk menunggu Kedatangan Bupati JR Simalungun berserta SKPD Pemkab Simalungun. Akan tetapi sang pimpinan daerah tersebut tak kunjung tiba, dan hal itu membuat para anggota DPRD yang hadir merasa gerah.

Ketua Komisi IV Binton Tindaon SPd, mengatakan bahwa Bupati Simalungun JR Saragih tidak mengindahkan Undangan RDP yang dilayangkan DPRD. Sementara RDP dimaksud untuk membahas penanganan pemutusan mata rantai covid-19.

"Selain itu, kita juga ingin membahas penyampaian Statepmen yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu, sehingga bisa menimbulkan keresahan dan kecemasan masyatakat  Simalungun. Dan keberadaan Rumah Sakit diwilayah Perdagangan yang diduga menimbulkan keresahan terhadap warga sekitar terkhusus yang berdomisili dikawasan RSUD itu, serta Alat Pelindung Diri (APD) para tim medisnya kurang lengkap dalam menangani pasien terindaksi wabah covid-19," ujarnya.

Hal senada juga juga disampaikan Ketua DPRD Simalungun Timbul Sibarani, ia mengatakan bahwa seharusnya Bupati Simalungun dan SKPDnya menghadiri undangan RDP yang tersebut, karena rapat dengar pendapat dilakukan bukan saja  untuk kepentingan DPRD, tapi kepentingan bersama demi masyarakat Simalungun.

"Rapat ini sebagai perhatian pemerintah pada masyarakat Simalungun yang semakin resah, sembari penyampaian Bupati agar dilakukan lebih santun terhadap masyarakat yang terindikasi Positif sesuai hasil rapid tes. Sebab hal itu sangatlah menimbulkan Pro dan Kontra serta sangat meresahkan masyarakat lainnya terlebih pada pasien tersebut. sebab hal itu akan menimbulkan gangguan pisikis yang sangat berat pada dirinya serta pihak keluarganya dan hal itu bisa membuat daya tahan tubuhnya menjadi ngedrop," Paparnya.

Pantauan media ini, Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu pun akhirnya ditutup, dan rencananya akan dilaksanakan pada Minggu depan, dengan catatan agar penyerahan undangan tersebut harus diserahkan secara langsung dari sekwan pada Bupati Simalungun.

Editor redaksi
Pewarta Dani R
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar