Putus Asa Dengan Penyakit Asma Yang Tak Kunjung Sembuh, Pria Separuhbaya Itu Akhiri Hidupnya
SIMALUNGUN - Masyarakat Silau Kahean digegerkan dengan adanya salah seorang warga diketahui bernama Jamarsen Saragih (48) yang berulang kali berupaya untuk mengakhiri hidupnya dengan menggorok leher dan menusuk perutnya sendiri dengan sebilah parang berkarat didalam rumahnya. Selasa (05/05/2020) sekira pukul 12.30 WIB,
Yang berada di Huta Parapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun. Upaya untuk bunuh diri yang dilakukan Korban , sudah berulang kali dilakukan.
Namun beruntung saat itu keburu ketahuan oleh keluarganya sehingga Jamarsen Saragih pun berhasil diselamatkan oleh saat tim medis Puskemas terdekat dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tebing Tinggi.
Akan tetapi uapay itu pun dulang oleh korban yang diduga sudah Depresi itu saat istri korban pergi keluar rumah untuk mencari bantuan oksigen Ketika Asma yag diderita suaminya kumat.
Saat itu lah korban melakukan bunuh diri dengan cara menggorok leher dan menikam perutnya sendiri dengan mengunakan sebilah parang penyangga kompor yang sudah berkarat.
Korban Jamessran Saragih yang saat itu dalam kondisi sekarat dengan kondisi berlumpuran darah diketemukan oleh Rohanah Trigan sebagai adik ipar korban yangvselanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada Jontaman Purba sebagai Gamot saat dilihat Korban saat itu masih dalam keadaan hidup.
Sang Gamot pun kemudian menghubungi petugas Medis Bidan desa (BIdes) Bolianta Silangit bersama suaminya Jhon Parulian Saragih membawa korban dengan menggunakan Mobil Ambulan. Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan saat dalam Perjalanan. Kemudian mengetahui hal itu Gamot
mendapingi pihak keluarga mendatangi Mapolsekta Silau kahean untuk membuat laporan. dengan Laporan Polisi No. Pol. : LP / 21 / V / 2020 / SU / Simal / Sek Silau Kahean Tanggal 05 Mei 2020. Personil Polsek Silau kahean usai menerima laporan kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat kejadian Polisi mengamankan Barang Bukti sebeliha parang yang digunakan korban untuk bunuh diri. selain itu juga petugas melakukan
Cek TKP, Amankan barang bukti ( BB)
Sementara piahk keluarga korban disarankan agar membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak dilakukan outopsi mayat selanjutnya Riksa saksi Lakukan lidik dan Lengkapi mindik.
Sedangkan Kapolsek Silau Kahean IPTU J H Sinaga SH saat dimintai keterangan oleh awak media ini atas kejadian tersebut membenarkan adanya korban bunuh diri. bahkan menurut pengakuan dan riwayat medis korban diduga mengalami depresi pungkasnya.
Dani R
Yang berada di Huta Parapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun. Upaya untuk bunuh diri yang dilakukan Korban , sudah berulang kali dilakukan.
Namun beruntung saat itu keburu ketahuan oleh keluarganya sehingga Jamarsen Saragih pun berhasil diselamatkan oleh saat tim medis Puskemas terdekat dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tebing Tinggi.
Akan tetapi uapay itu pun dulang oleh korban yang diduga sudah Depresi itu saat istri korban pergi keluar rumah untuk mencari bantuan oksigen Ketika Asma yag diderita suaminya kumat.
Saat itu lah korban melakukan bunuh diri dengan cara menggorok leher dan menikam perutnya sendiri dengan mengunakan sebilah parang penyangga kompor yang sudah berkarat.
Korban Jamessran Saragih yang saat itu dalam kondisi sekarat dengan kondisi berlumpuran darah diketemukan oleh Rohanah Trigan sebagai adik ipar korban yangvselanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada Jontaman Purba sebagai Gamot saat dilihat Korban saat itu masih dalam keadaan hidup.
Sang Gamot pun kemudian menghubungi petugas Medis Bidan desa (BIdes) Bolianta Silangit bersama suaminya Jhon Parulian Saragih membawa korban dengan menggunakan Mobil Ambulan. Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan saat dalam Perjalanan. Kemudian mengetahui hal itu Gamot
mendapingi pihak keluarga mendatangi Mapolsekta Silau kahean untuk membuat laporan. dengan Laporan Polisi No. Pol. : LP / 21 / V / 2020 / SU / Simal / Sek Silau Kahean Tanggal 05 Mei 2020. Personil Polsek Silau kahean usai menerima laporan kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat kejadian Polisi mengamankan Barang Bukti sebeliha parang yang digunakan korban untuk bunuh diri. selain itu juga petugas melakukan
Cek TKP, Amankan barang bukti ( BB)
Sementara piahk keluarga korban disarankan agar membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak dilakukan outopsi mayat selanjutnya Riksa saksi Lakukan lidik dan Lengkapi mindik.
Sedangkan Kapolsek Silau Kahean IPTU J H Sinaga SH saat dimintai keterangan oleh awak media ini atas kejadian tersebut membenarkan adanya korban bunuh diri. bahkan menurut pengakuan dan riwayat medis korban diduga mengalami depresi pungkasnya.
Dani R
Post a Comment