Tim Gugus Tugas Covid-19 Simalungun Evakuasi Satu Warga Parapat Positif Hasil Swab
SIMALUNGUN - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diases (Covid-19) Kabupaten Simalungun melakukan evakuasi terhadap satu warga Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon positif Covid-19 hasil swab dievakuasi petugas dari rumah orang tuanya, Jumat (15/5/2020).
Evakuasi dilakukan karena mulai tadi malam hingga hari ini tim gugus tugas bersama tokoh masyarakat, tokoh agama,muspika kecamatan telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap pasien dan keluarga agar dibawa ke rumah sakit namun pihak keluarga menolak. Padahal upaya yang dilakukan tim gugus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sehingga tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terdiri kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan langsung membawa pasien tersebut ke mobil ambulance untuk di bawa ke rumah sakit.
Sementara Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun dr Lidya Saragih kepada wartawan mengatakan kita sudah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga tapi mereka melakukan perlawanan, padahal apa yang diminta sudah kita sampaikan ternyata menolak dengan dalih ada dokumen yang harus dilengkapi lagi.
Meski demikian pihaknya merasa hasil swab yang dikeluarkan tertanggal 14 Mei dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan pasien tersebut positif Covid-19 sudah cukup sehingga dilakukan penjemputan.
Selanjutnya pasien di bawa ke Rumah Sakit Darurat Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu 20 Kecamatan Panombeian Pane untuk proses penyembuhan, ujarnya.
Dani R/Humas Copid19
Evakuasi dilakukan karena mulai tadi malam hingga hari ini tim gugus tugas bersama tokoh masyarakat, tokoh agama,muspika kecamatan telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap pasien dan keluarga agar dibawa ke rumah sakit namun pihak keluarga menolak. Padahal upaya yang dilakukan tim gugus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sehingga tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terdiri kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan langsung membawa pasien tersebut ke mobil ambulance untuk di bawa ke rumah sakit.
Sementara Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun dr Lidya Saragih kepada wartawan mengatakan kita sudah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga tapi mereka melakukan perlawanan, padahal apa yang diminta sudah kita sampaikan ternyata menolak dengan dalih ada dokumen yang harus dilengkapi lagi.
Meski demikian pihaknya merasa hasil swab yang dikeluarkan tertanggal 14 Mei dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan pasien tersebut positif Covid-19 sudah cukup sehingga dilakukan penjemputan.
Selanjutnya pasien di bawa ke Rumah Sakit Darurat Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu 20 Kecamatan Panombeian Pane untuk proses penyembuhan, ujarnya.
Dani R/Humas Copid19
Post a Comment