Gelar Operasi Patuh Toba 2020, Satlantas Simalungun Bagi-bagi Masker ke Pengendara
SIMALUNGUN - Memasuki hari ke lima pasca Operasi Patuh Toba 2020 dan berakhir pada 5 Agustus 2020. Satlantas Polres Simalungun berhasil menindak 100 lebih pelanggaran lalu lintas.
Penindakan kasus terbanyak yakni kendaraan roda dua, selain melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Toba 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun juga membagi-bagikan masker kepada pengendara di jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi Jodi Indrawan, S.I.K., mengatakan hingga hari ke empat operasi, pihaknya sudah melakukan tindakan berupa 650 blangko teguran dan 470 surat tilang. Jodi menyebut, ada delapan pelanggaran prioritas yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Selain tindakan tilang, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada kendaraan bermotor karena pelanggaran yang dilakukan.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan SIK kepada media mengatakan, di hari ke lima Operasi Patuh Toba 2020, pelanggaran terbanyak masih didominasi kendaraan roda dua yang tidak melengkapi surat-surat berkendara.
Kata Jodi Indrawan, sosialisasi pembagian masker sebagai pemutus mata rantai Covid-19 dengan cara membagikan masker kepada pengendara guna adaptasi kegiasaan baru.
"Polres Simalungun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak sisoal distance. Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor di era adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19 ini." Katanya.
Syahrul, 42 tahun, salah seorang sopir angkutan kota menyampaikan rasa terima kasihnya kepada petugas kepolisian. Razia kali ini, kata dia, sedikit berbeda dengan razia-razia sebelumnya.
Editor redaksi
Pewarta Dani R.
Penindakan kasus terbanyak yakni kendaraan roda dua, selain melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Toba 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun juga membagi-bagikan masker kepada pengendara di jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi Jodi Indrawan, S.I.K., mengatakan hingga hari ke empat operasi, pihaknya sudah melakukan tindakan berupa 650 blangko teguran dan 470 surat tilang. Jodi menyebut, ada delapan pelanggaran prioritas yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Selain tindakan tilang, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada kendaraan bermotor karena pelanggaran yang dilakukan.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan SIK kepada media mengatakan, di hari ke lima Operasi Patuh Toba 2020, pelanggaran terbanyak masih didominasi kendaraan roda dua yang tidak melengkapi surat-surat berkendara.
Kata Jodi Indrawan, sosialisasi pembagian masker sebagai pemutus mata rantai Covid-19 dengan cara membagikan masker kepada pengendara guna adaptasi kegiasaan baru.
"Polres Simalungun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak sisoal distance. Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor di era adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19 ini." Katanya.
Syahrul, 42 tahun, salah seorang sopir angkutan kota menyampaikan rasa terima kasihnya kepada petugas kepolisian. Razia kali ini, kata dia, sedikit berbeda dengan razia-razia sebelumnya.
Editor redaksi
Pewarta Dani R.
Post a Comment