Rencananya, Besok Himit Batam Gelar Aksi Agar DPRD Bentuk Pansus Guna Usut Tuntas Dana Sembako C-19
BATAM - Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (Himit) Kota Batam berencana melakukan aksi di depan DPRD Kota Batam Senin (06/07/2020) mendatang.
Saat dikonfirmasi Koordinator Umum Marselinus Taufan Wesa mengatakan akan menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam.
"Kami minta DPRD Kota Batam harus membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti penyelewengan dana sembako saat pandemi covid 19," kata Marselinus saat ditemui di sekretariat Himit di Batuaji, Sabtu (04/07/2020).
Marselinus menegaskan bahwa DPRD kota Batam berfungsi untuk melakukan controling atau pengawasan.
"Dari itu maka lakukan pengawasan dengan serius dan benar sesuai dengan tupoksinya. Ketika terjadi dugaan penyelewengan atau korupsi dana sembako saat pandemi covid 19 maka DPRD Kota Batam jangan terbuai, seharusnya bertindaklah," tegas Marselinus.
Marselinus juga menambahkan bukan hanya kantor DPRD Kota Batam yang akan disantroni oleh Himit Batam. "Kami juga akan menyampaikan aspirasi di kantor kejaksaan negeri (Kejari) Batam," tambah Marselinus.
Marselinus mengucapkan Kejari Batam selaku penegak hukum diharapkan segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana sembako saat pandemi.
"Kejaksaan harus transparan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus korupsi dana sembako saat virus Corona yang lalu," ucap Marselinus.
Marselinus menerangkan kejaksaan jangan membuat masyarakat kota Batam kecewa dalam mengungkap tabir penyelewengan dana sembako saat pandemi virus Corona.
Pres rilis (JP)
Saat dikonfirmasi Koordinator Umum Marselinus Taufan Wesa mengatakan akan menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam.
"Kami minta DPRD Kota Batam harus membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti penyelewengan dana sembako saat pandemi covid 19," kata Marselinus saat ditemui di sekretariat Himit di Batuaji, Sabtu (04/07/2020).
Marselinus menegaskan bahwa DPRD kota Batam berfungsi untuk melakukan controling atau pengawasan.
"Dari itu maka lakukan pengawasan dengan serius dan benar sesuai dengan tupoksinya. Ketika terjadi dugaan penyelewengan atau korupsi dana sembako saat pandemi covid 19 maka DPRD Kota Batam jangan terbuai, seharusnya bertindaklah," tegas Marselinus.
Marselinus juga menambahkan bukan hanya kantor DPRD Kota Batam yang akan disantroni oleh Himit Batam. "Kami juga akan menyampaikan aspirasi di kantor kejaksaan negeri (Kejari) Batam," tambah Marselinus.
Marselinus mengucapkan Kejari Batam selaku penegak hukum diharapkan segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana sembako saat pandemi.
"Kejaksaan harus transparan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus korupsi dana sembako saat virus Corona yang lalu," ucap Marselinus.
Marselinus menerangkan kejaksaan jangan membuat masyarakat kota Batam kecewa dalam mengungkap tabir penyelewengan dana sembako saat pandemi virus Corona.
Pres rilis (JP)
Post a Comment