Judi Berkedok Gelanggang Permainan Marak di Kota Siantar, Kok Bisa ya ?
SIANTAR - Perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) jenis tembak ikan saat ini marak di Pematang Siantar khususnya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Ironisnya, perjudian eletronik jenis tembak ikan ini pun sebelumnya sudah pernah di tutup oleh warga karena dianggap meresahkan.
"Sebelumnya tempat perjudian itu sempat ditutup warga yang di Jln Cokrominoto. Namun kini malah pindah tempat ke Jalan Sriwijaya, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari tempat awal," Ujar AR, salah satu warga di dekat lokasi. Jumat (11/9/2020)
Atas penolakan warga setempat, perjudian Gelper tembak ikan tersebut kemudian buka kembali setelah 3 bulan.
"Coba lihat disana ajalah bang (di Jalan Sriwijaya-red) disana pasti rame tempat orang berdatangan. Sebenarnya kita sebagai masyarakat biasa yang namanya judi dan Narkotika pasti kita tidak setuju ada diwilayah kita, karena bisa merusak rumah tangga dan generasi muda," sebut AR, sembari menyarankan awak media ini.
AR pun berharap kepada pihak penegak hukum setempat dan pemerintah untuk memberhentikan aktivitas perjudian tembak ikan tersebut, karena akan berdampak pada kehidupan rumah tangga dan generasi muda.
"Kita berharap agar tempat Perjudian seperti ini tidak dibiarkan lagi beroperasi oleh aparat penegak hukum," harapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Nita (45) yang merupakan warga setempat, tidak jauh dilokasi. Dengan tegas Nita meminta agar Gelper tembak ikan tersebut ditutup oleh aparat kepolisian.
"Maunya segera ditutup lah itu bang, anak saya pun dah mulai main-main kesana, saya takut dia bisa terpengaruh dengan Perjudian itu," kata Nita sambil mengeluh.
Untuk membenarkan informasi tersebut, awak media ini mencoba mengunjungi lokasi dimaksud. Dan setibanya di TKP, sejumlah warga terlihat asyik bermain tembak ikan tersebut dan tidak mengindahkan lagi intruksi protokol kesehatan dengan berkerumun di lokasi Gelper tembak ikan tersebut.
"Kalau mau main bang, minimal Abang beli terlebih dulu membernya Rp 50 ribu. Disitu bisa main tembak ikan ataupun judi online," ungkap salah satu kasir di lokasi.
Sementara, hingga berita ini diunggah Polres Pematang Siantar, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto belum berhasil dimintai keterangannya, karena saat ditelepon belum mengangkat.
Editor redaksi
Pewarta Dani R
Post a Comment