Dua Polsek Wilayah Polres Simalungun Terima Laporan Adanya Dua Orang Warga Bunuh Diri
SIMALUNGUN - Kepolisian Resot Polres Simalungun telah menerima laporan tetang adanya dua warga didua wilayah Polsek diantaranya Polsek Balata yang terjadi pagi tadi Kamis (08/10/2020) sekira pukul 06:30 WIB.
Korban atas nama Polma Naibaho (44) seorang wanita, warga Dusun Lumban Baringin Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.
Sementara Wanita separu baya ini nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, menggunakan se utas kain panjang pada salah satu pohon Durian disebuah ladang milik Robert Arifin Siregar warga setempat.
Sementara salah seorang warga disebut sebut bernama Parulian Simanjuntak (46) warga Dusun Siregar Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran itu sebagai orang pertama yang menemukan Korban tersebut itu.
Menurut pengakuan pria dimaksud pada Polisivsaat memerikan kesaksiannya dirinya mengaku, Tak sedikit pun dirinya menyangka bahwa saat ianya, hendak menuju keladang miliknya.
Betapa kagetnya saat kedua bola matannya harus menyaksikan pemandangan yang begitu mengejutkan bahkan menakutkan. ucapnya. Atas temuannya itu Parulian pun dengan suara gelegapan menyampaikan temuannya itu pada sejumlah warga.
Puluhan warga pun dengan cepat tiba dilokasi yang berjarak hannya kira-kira 300 meter dan laporan penemuan mayat yang gantung diri itu pun kemudian oleh warga dilaporkan pada Pihak Personil Polsek Balata.
Dengan cepat sejumlah personil kepolisin dari Mapolsek Balata Tiba dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah personil Kepolisian dari Polsek Tiba Balata diantaranya Kapolsek Balata AKP Ir. Jagani Sijabat, berserta sejumlah anggotanya. Tak hanya itu Danramil 09 Tiga Balata Kapten Infantri Leo Sianturi bersama anggotnya dan juga Camat Jorlang Hataran Maryaman Samosir SH. serta Dokter dan sejumah petugas Puskesmas Tiga Balata pun secara bersamaan tiba dilokasi dimaksud.
Petugas kepolisian pun kemudian melakukan Olah TKP dan mengum pulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti (BB). Selain itu Petugas polisi pun kemudian membawa korban kerumahnya dan menyerkan pada pihak keluaganya. Setalah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otovsi dan keluarga menerima kejadian itu dengan iklas dan berjanji tidak akan menuntut dikemudian hari.
Sementara selang sehari sebelumnya yakni pada Rabu, (7/10) di Wilayah Huta Bayu Raja pun telah terjadi kejadian serupa yakni salah seorang warga diketahui bernama Anggiat Marpaung (39) Korban yang tercatat sebagai wargav Huta II Raja Hombang Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.
Korban nekad mengakhiri hidupnya dengan seutas tali pelastik yang disangkutkan pada sebuah tiang yang berada didalam kamar Korban.
Menurut keterangan sejumah Saksi diantaranya : Marihut Marpaung (65) dan Aldon Marpaung (44) serta Daulat Simangunsong (42) yang dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian Polsek Tanah Jawa. Pada petugas polisi Para saksi menyampaikan terkait kejadian salah seorang keluarganya bernama Anggiat Marpaung yang telah nekad bunuh diri dengan seutas tali pelastik didalam kamarnya.
Ceritanya Pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2020 sekira pkl. 12.00 wib, korban pulang dari Pekan Tanah Jawa utk mengambil 1 bh HP yang diservic.
Setelah korban tiba di rumah dan bertemu dgn saksi (ortu korban), dan saksi pun bertanya " sudah bagus HP itu ? dan di Jawab korban : "sudah bapa, ucapnya saat itu.
Sedangkan pada pukul 15.00 WIB, saksi keluar ke warung dan pukul 15.30 WIB, saksi kembali ke rumah dan bertemu dengan cucu nya. bernama Rafael Sihombing dan bertanya, dimana tulang mu dijawab rafel Tidur dikamar opung.
Namun tiba tiba seakan merasakan hal janggal bahkan merasa curiga karena pintu dan jendela tertutup, Entah apa yang membuatnya begitu khawatir. lalu saksi mendobrak pintu dan melihat korban sudah tewas dengan kondisi tergantung dengan menggunakan seutas tali yang diikatkan di kelehernya.
Dani R
Post a Comment