Header Ads


 

Layak Mendapat Acungan Jempol, Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba


SIMALUNGUN - Dua pria dewasa dibekuk Tim Opsnal Narkoba Polres Simalungun dari dua tempat berbeda yang diduga memiliki dan menguasai serta mengedarkan narkoba jenis shabu.



Keberhasil Tim Ops Nal, Sat Res Narkoba Polres Simalungun  Berbekal informasi dari masyarakat, petugas selanjutnya melakukan lidik ke lokasi yang dimaksud dan sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengintaian.



Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi melihat seorang laki-laki dewasa di Latek (Tempat penimbangan getah karet) yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.



Tak ingin kehilangan target, petugas langsung mengamankan pria tersebut, Akan tetapi sebelum Polisi berhasil meringkusnya. Sekilas terlihat  Target sempat membuang sesuatu benda dengan tangan kirinya dan setelah diperintah untuk mengambil kembali, ternyata, 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu.



Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, Mino Suprianto (35) warga Bah Damar Dusun II Kecamatan Serdang Bedagai ini, ia menerangkan bahwa barang bukti tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang  berinisial, Liwo berada di Hotel Safari Kota Tebing Tinggi. 



Selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan untuk mencari LIWO ke Hotel Safari Kota Tebing Tinggi. 



Sesampainya di Hotel Safari Kota Tebing Tinggi, Team melihat seorang pria berada di halaman Hotel Safari dengan ciri-ciri yang sesuai dengan keterangan MS. 


Selanjutnya petugas langsung mengamankannya, saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan, 2 plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu.


"Liwo yang nama lengkapnya, Rahman Hutabarat (39) adalah warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi, sedangkan, Mino ditangkap dilokasi Latek N-27, Perkebunan PT Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. 


Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berada di Polres Simalungun guna penyelidikan/proses lebih lanjut", ujar Kabbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman hakim Sembiring kepada awak media. 


Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar