Masyarakat Nagori Silabah Jaya Tuntut Kepala Desa Agar Transparan
SIMALUNGUN - Aliansi Masyarakat Silabah Jaya yang diketuai Jhon Dearman Turnip, bersama puluhan masyarakat lainnya mendesak Kepala Desa Silaban Jaya Kecamatan Dolok Pardamean agar transparan
terkait sejumlah data LPJ, RAB spesifikasi proyek Dana Desa yang dikerjakan mulai dari tahun 2015 hingga 2020, Senin (19/10/2020).
"Ha itu diminta guna bisa diketahui oleh masyarakat luas," Ketua Aliansi Masyarakat Silabah jaya Jhon .D. Turnip.
Selain itu, Jhon D Turnip mengatakan tentang adanya proyek air bersih dengan membangun sumur bor yang tujuannya untuk masyarakat Nagori Silabah Jaya. Akan tetapi mengenai pendiatribusiannya masyarakat dibebani biaya pembelian pipah induk dengan nilai uang yang berpariasi dari mulai Rp. 100 hingga 350 ribu rupiah.
Sementara Usaha Pembuatan sumur bor, yang kabarnya penyerapan dana pembuatan Sumur bor tersebut itu didanai dari ADD tahun 2015 yang dijadikan sebagai Bumnag.
"Masyarakat mensinyalir adanya sejumlah kejanggalan dalam Bumnag tersebut. sehingga dengan banyaknya janggal-kejanggalan itu masyarakat meminta transparansi kepada Pangulu Nagori atau kepala Deda Silabah Jaya Bitnen Sijabat," katanya.
Sejumlah data yang penggelontoran Dana diserap dari Dana Desa termasuk Usaha air bersih yang menjadi Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag).
Bahkan menurut keterangan yang dapat wartawan di Nagori Silabah Jaya, menyabutkan adanya penyimpangan yang dilakukan Oknum Perakat Nagori/ Desa yakni Proyek Jalan Usaha Tani juga diduga tidak melalui program HOK, akan tepi malah diborong pada warga masyakat setempat dengan harga upah sangat minim. Bahkan ada juga saat pembukaan jalan perladangan yang dananya menyerap Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019.
Tak hanya itu bahkan kabarnya pelaksanaan proyek tersebut tidak melalui padat karya atau Swakelola, akan tetapi malah menggunakan jasa alat berat yang diduga dengan menggunakan alat berat pekerjaan dimaksud dapat rampung dalam waktu singkat.
Dengan sejumlah permasalahan tersebut itu, yang diduga dilakukan oleh perangkat Nagori Silaban Jaya Kecamatan Dolok Pardamean sehingga sejumlah Warga pun akhirnya meminta agar diadakan Muswarah Desa dan hal itu dapat dikabulkan sehingga pada tanggal (24/09) lalu, Mus-Des pun dapat terlaksana.
"Namun sejumlah Aspirasi masyarakat pun malah ditolak mentah mentah, bahkan Pangulu Nagori dengan nada tinggi mengatakan walau dengan dipotong leher, pihaknya tidak akan menyerahkan beberapa data secara Transparasi mengenai LPJ. Dengan alasan, bahwa itu salah satu Documen Negara, sehingga masyarakat tidak berhak untuk mengetahuinya." ujar Sidabutar salah satu masyarakat.
Sejumlah warga pun berencana untuk membuat pengaduan pada Pihak Ispektorat dan Dinas DPMPN Pemkab Simalungunsesuai saran dari Pihak Kecamatan Dolok Pardamean Rulinto Girsang.
Dani R
Post a Comment