Wanita Lansia Lumpuh Tewas Terpanggang Api yang Membakar Rumahnya
SIMALAUNGUN - Kembali Sijago Merah beraksi, melahap dan meluluh lantakan salah satu rumah warga hingga rata dengan tanah. Tak hanya itu, sang nenek yang lumpuh penghuni rumah pun ikut tewas terbakar.
Korban diketahui bernama Hermin boru Sianipar (96) wanita yang sudah lanjut usia dan suda lama mengalami lumpuh permanen. Akibat sakit nya itu, korban pun tak lolos dari jilatan api yang berkobar melahap rumahny yang beralamat di Dusun I Lumban Gorat, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, pada Jumat (02/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat Kebakaran itu terjadi Korban yang tinggal bersama salah seorang putra kandungnya bernama Tumiar Huta Julu yang saat itu sedang bertandang kerumah salah satu tetangganya.
Menurut keterangan salah satu tetangga korban, Rumondang Boru Purba yang saat itu berniat keluar dari dalam rumah miliknya sangat terkejutnya pada kepulan asap hitam tebal membumbung dari rumah tetangganya itu.
Sontak Rumondang pun sepontan menjerit dan berteriak minta tolong, sementara sejumlah warga yang mendengar teriakan Rumondang berlarian berdatangan setelah mengetahui adanya kebakaran. Warga pun bahu membahu berupaya memadamkan Api yang semakin membesar dengan alat
seadanya.
Warga yang menemukan Korban Hermin boru Sianipar wanita yang sudah lanjut usia itu dengan keadaan tewas dan hangus terbakar.
Akibat kejadian tersebut kerugian materil ditaksir Rp 150.000,000, - dan api diduga berasal dari korsleting listrik arus pendek. hal itu sesuai dengan Laporan Polisi : No.Pol : LP / / IX / 2020 Simal Sek Dopan, pada tanggal 02 Oktober 2020 yang dilaporkan anak korban didampingi saksi sekira pukul 14:00 WIB Kepolsek Dolok Padamean Wilayah Hukum Polres Simalungun.
Kapolres AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Dolok Panribuan AKP H. Sinambela, SH yang berhasil diminta keterangannya oleh awak media ini membenarkan atas kejadian tersebut dan kini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas Insiden kebakaran yang memakan Korban tersebut itu," pungkasnya.
Dani R
Post a Comment