Kejari Simalungun Mendapat Hio Pamoting Dari Bupati Simalungun
SIMALUNGUN - Pamatang Raya Senin (15/03/2021) sekira pukul 11:30 WIB. Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Pemerintahan Kabupaten Simalungun pada Kejari Simalungun, Bobbi Sandri SH.MH.
Dalam acara temu ramah dengan Para OPD dan Camat Sekabupaten Simalungun Bobbi Sandri SH.MH yang dilaksanakan Bupati Simalungun di Aula Hotel Simalungun Citty.
Hadir dalam acara dimaksud Bupati Simalungun JR Saragih, Danrem Pantai Timur, Kolonel Asep Nugraha, Dandim 0207 Letkol Roly Souhoka, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK yang diwakili Waka Polres Simalungu, seluruh OPD dan Camat Sekabupaten Simalungun.
Dalam Kesempatan mnyampaikan kata sambutan, Kepala Kejari Simalingun yang baru lima hari bertugas itu menyampaikan harapannya guna dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Simalungun bersama Bupati dan Seluruh OPD Pemkab Simalungun terkusus dalam Pertimbangan Hukum Ucapnya.
Dalam kesempat itu pun Kejari memohon maaf pada Bupati dan OPD Pemkab Simalungun atas kedatangan dirinya dalam menghadiri acara tersebut terlamabat padahal sesuai jadwal Agenda Memperkenalkan diri sekaligus Rapat Koordinasi sesuai jadwal 10:00 WIB.
awalnya dirinya beranggapan bahwa Siantar - simalungun itu bisa dilalui dalam waktu 20 hingga 30 menit akan tetapi pada kenyataannya perjalanan memakan waktu hingga 1 jam lebih.
Hal itu pun diperparah dengan sepanjang jalan kondisi jalan raya yang cukup memprihatinkan apa lagi didaerah Marjandi Embong dengan kondisi jalan raya rusak parah. jelasnya
Kejari Simalungun, Bobbi Sandri SH MH memperkenalkan dirinya sebagai putra daerah Serambi Mekah (Aceh) dan dirinya baru lima hari bertugas di Simalungun. seraya menambahkan dirinya berharap dapat memberikan sumbangsihnya dalam penegakan hukum di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Terkusus pada Perangkat Pemerintahan diantaranya para pangulu atau kepala Desa yang memotong dana bantuan Copid 19 untuk masyarakat yakni BLT dan bantuan lainnya Kami akan tidak tegas seauai hukum," pungkasnya.
Dani R
Post a Comment