Proyek BPBD Kawasan Polsek Raya Rampung Dikerjakan
SIMALUNGUN - Pengerjaan proyek pembangunan saluran parit dan Batu Bronjong di bawah pengawasan pihak BPBD Kabupaten Simalungun yang menjalin MoU Kontrak Kerja dengan pihak Perusahaan Contraktor CV Mas Ayu, Kamis (01/05/2021).
Proyek dimaksud sebagai perhatian pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang dipimpin Prits Ueky Damanik selaku kepala BPBD, untuk mengerjakan bencana alam longsor yang terjadi dikawasan Mapolsek Pamatang Raya.
Mengenai pengerjaan batu bronjong dan pembuatan saluran air pun kini sedang dilaksanakan oleh salah satu rekanan pengusaha rekontruksi yang telah ditunjuk oleh pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui salah satu instansi yakni BPBD Simalungun.
Sementara Direktur CV Mas Ayu Bona Lumban Gaol, yang berhasil dimintai keterangannya melalui Via Telpone genggam miliknya oleh awak media ini menyebutkan bahwa Pengerjaan Proyek Saluran Parit dan Batu Bronjong dimaksud telah selesai dilaksanakan. jelasnya
Sedangkan Kepala Badan BPBD Prits Ueki Damanik, yang berhasil dimintai keterangannya mengenai hal itu melalui pesan singkatnya Kepala Badan Penggulangan Bencana Daerah BPBD Simalungun, menyebutkan bahwa Pengerjaan Proyek batu bronjong dan saluran parit yang berada dikawasan Mapolsek Pamatang Raya memang sudah selesai pengerjannya beberapa waktu lalu.
Akan tetapi karena sempat rusak bahkan roboh, kembali saluran paritnya dimaksud sehingga pihak Contraktor yakni CV Mas Ayu bersedia memperbaikinya kembali papar Kepala BPBD Simalungun
"Walau pengerjaan Saluran paritnya memang agak molor akibat terkena Bencana alam yakni terkena benturan matrial saat longsor kembali terjadi," ucapnya.
Pelaksana Proyek penerima pengerjaan Proyek Bancana Alam dari BPBD Simalungun pihaknya telah berupaya dan berjanji untuk semaksimal mungkin guna memberikan hasil yang terbaik Pungkasnya.
Dani R
Post a Comment