Benarkah, Lapas Kelas IIA Siantar Tempat Aman Bagi Para Oknum Menjual Narkoba ?
SIMALUNGUN - Temuan adanya barang bukti narkotika paketan yang dilempar dari luar kedalam lapas kelas IIA masih menjadi teka-teki bagi penegak hukum diwilayah Siantar- Simalungun. Pasalnya, dengan bukti adanya oknum pelembar barang tersebut kedalam lapas, hal itu membuktikan bahwa peredaran narkoba bagi para pengguna diduga marak didalam lapas kelas IIA tersebut.
Rudy Fernando Sianturi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa oknum yang melempar 5 paket besar sabu dan 7 bal ganja ke dalam Lapas yang ia pimpin. Pihaknya juga belum mengetahui, 5 paket sabu dan 7 bal ganja itu dipesan oleh siapa.
'Hingga saat ini masih dalam penyelidikan pada pelaku pengirim barang dan pemesan Narkoba bahkan berjanji akan meningkatkan dan memperketat penjagaan," sebutnya.
Sebelumnya, aksi melempar narkotika jenis sabu dan ganja ke dalam lapas, diketahui penjaga lapas, Taufiq Sipayung. Penjaga itu mendengar suara benda jatuh, lalu memeriksanya. Selanjutnya, Taufiq menemukan plastik berisi benda yang cukup besar.
Temuan itu pun dilaporkan Taufiq ke atasan. Hingga kemudian, Kepala Lapas Siantar Rudy Fernando Sianturi menghubungi Satres Narkoba Polres Simalungun. Setelah dibuka, isinya 7 bal ganja dan 5 paket besar narkotika jenis sabu.
Lantas bagaimanakah hasil pengembangan dari kasus ini, hingga berita ini diunggah awak media ini belum mengkonfirmasi satres narkoba Polres Simalungun.
DANI R
Post a Comment