Rumah Pedagang Jeruk Disatroni Maling, Jumaida Kehilangan Belasan Juta
SIMALUNGUN - Juamaida Purba (55) warga buluh pange mengaku mengalami kerugian puluhan juta karena rumahnya di satroni Maling, saat mereka berjualan di pasar horas pematang Siantar. Hal itu diungkapkan korban saat membuat laporan di ruang SPKT Polres Simalungun, didampingi kedua anaknya.
Menurut keterangan korban pada pihak kepolisian, bahwa dirinya kehilangan tas dan juga tiga unit Hp miliknya, serta uang tunai Rp 10 juta 800 ribu, dan harga HP miliknya tersebut diperkirakan mencapai Rp 4 juta rupiah.
Korban menyebutkan lagi, bahwa subuh sekira pukul 04:30 WIB, suami korban yakni Romanus Barus berangkat ke Pajak (Pasar Tradisional - reed) Pajak horas Kota Pematang siantar untuk berjualan Jeruk. Sebelum suaminya berangkat ke Pajak horas pintu rumah sudah dikunci selot terlebih dulu dari luar.
Korban baru mengetahui kejadian sekira pukul 07:30 WIB, sementara tas miliknya itu pun diketahui kerabat korban yang menyebutkan ada tas diparit depan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN-3) yang jaraknya lumayan cukup jauh sekira 1 Kilo meter lebih kurang ucap Jurmaida pada Awak media ini.
Menurut keterangan Jurmada Purba tas yang didalamnya berisikan Uang tunai 10 juta 800 ribu terletak diatas diatas meja tempat tidurnya yakni diatas kepala Korban.
Tak hanya itu korban pun mengaku handpone selulernya tiga unit yang sedang di Caas ikut lenyap digondol maling laknan itu. Setelah merasa puas maling pun mengunci rumah korban dari dalam dan kabur melalui pintu belakang," pungkas Korban.
DANI R
Post a Comment