Danrem 022/PT bersama Walikota Tebing Tinggi Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 di Status PPKM Level 3
TEBINGTINGGI - Dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Tebing Tinggi, perlu adanya langkah antisipasi terhadap aturan Protokol Kesehatan dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal ini disampaikan Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung, S.A.P., saat menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor Walikota Tebing Tinggi. Jl. Dr. Sutomo No. 14, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (24/08/2021) sekira pukul 10:00 WIB.
Untuk itu, Walikota serta Forkopimda harus menyiapkan berbagai strategis dan langkah konkret dengan selalu mengedepankan penyampaian humanis namun tegas, terang Danrem.
“Kita harus mempersiapkan diri, atas segala kemungkinan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 wilayah di Kota Tebing Tinggi oleh Pemerintah Pusat,” ajak Danrem.
Usai rapat di lanjutkan meninjau Lokasi Isoter tepatnya di Gedung TC Dinas Sosial tebing tinggi, isoter ini akan menampung sebanyak 68 0rang dan 2 tempat tidur untuk nakes.,” kata Danrem.
Danrem 022/PT menyampaikan isoter ini bertujuan antara lain untuk mengurangi beban (bor) di Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang saat ini masih melakukan isolasi mandiri (isoman) bisa masuk ke isoter ini, agar tidak terjadi klaster rumah tangga atau klaster lingkungan.
“Karena dikhawatirkan isoman ini kurang disiplin untuk menjaga hubungan, protokol kesehatan (prokes) nya dan mungkin obat-obatannya serta diagnosanya tidak terlalu baik,” ujar Kolonel Inf Parlindungan.
Dengan isoter itu, Danrem berharap penanganan terhadap masyarakat yang positif dengan gejala ringan, bisa lebih intensif , sehingga tingkat kematian dapat ditekan dan pengendalian Covid-19 di Tebingtinggi semakin baik, karena masyarakat merasa diperhatikan untuk penanganannya.
“Dengan adanya ketersediaan isoter ini, diharapkan memberikan dampak positif dalam menguragi keterpaparan sekaligus meningkatkan angka kesembuhan,” ujarnya.
Terkait fasilitas yang tersedia di lokasi isoter,Walikota Tebing Tinggi menjelaskan, akan dilengkapi dengan sarana-sarana sesuai standar kesehatan dan petugas keamanan.
“Isoter ini dalam rangka menangani masyarakat yang terpapar Covid-19 dalam kondisi ringan, yang selama ini banyak melakukan isoman di rumah masing-masing. Jangan sangsi masuk ke isoter ini, karena ini bentuk pelayanan kita pada masyarakat. Artinya pemerintah hadir untuk masyarakat yang terpapar Covid-19,” kata Walikota
Pihaknya juga bersyukur atas upaya-upaya yang diakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instruksi Walikota Tebing tinggi tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama ini menunjukkan perkembangan Covid-19 di Kota Tebing Tinggi grafiknya sudah menurun.
Dalam rangka menekan angka keterpaparan masyarakat terhadap Covid-19, Walikota berharap kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes sesuai dengan anjuran pemerintah meskipun sudah divaksin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 022/PT, Walikota Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS, Kadiskominfo Tebing Tinggi, Kepala Dinas Kesehatan Tebing Tinggi , Kepala Pol PP Tebing Tinggi. Kepala pelaksana BPBD. Kaban kes bangpol.
DANI R
Post a Comment