Header Ads


 

Kota Pematang Siantar Mengalami Lonjakan Pandemi Covid-19


Operasi Yustisi Kembali Digelar  Danramil 01, Kodim 0207, Bersama Kapolsek Siantar Utara.


PEMATANGSIANTAR - Kota Pematang Siantar, yang disinyalir dalam dua hari belakangan ini mengalami lonjakan dimasa Pandemi covid-19. Hal tersebut membuat PPKM level 4 akan diperpanjang.


Berdasarkan surat edaran Wali Kota Siantar Efriansyah, sebelumnya telah menerbitkan surat edaran dengan surat  dengan  Nomor : 440/4013/VIII/2021 Terkait PPKM level 4 yang dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2021 dan seharusnya berakhir pada tanggal (23/08) hari Senin pekan depan. 


Akan tetapi penerapan PPKM level 4 yang sudah dijalan mulus.  Hingga pemerintah Kota Pematangsiantar berencana akan kembali menerbitkan surat edaran yang kesekian kalinya guna memperpanjang masa penerapan PPKM Level 4 hingga sampai tanggal 6 mendatang. 


Perlu diketahui sebelumnya Pemerintah Kota Pematang Siantar hampir dua pekan ini sudah menerapakan  belasan hari melakukan pelaksanaan Penerapan PPKM Level 4 dan seharusnya berakhir pada  Senin (23/08 /2021) pekan depan dan kabarnya akan kembali diperpanjang hingga tanggal 6 bulan September mendatang.  


Merujuk dengan rencana Pemko Siantar akan memperpanjang dalam Penerapan PPKM sebagai upaya guna memutus mata rantai Virus  Covid 19.


Daramil 01/ Kodim 0207 Simalungun bersama Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga SH, Camat dan perangkat Kelurahan Serta  sejumlah Instansi terkait yakni  Sat Pol PP dan Tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar. 


Dengan melaksanakan Oprasi Yustisi di sejumlah tempat keramaian diantaranya Rumah Makan, kedai kopi dan juga sejumlah  Lapok Tuak agar mentaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang Berbasis Mikro pada Level-4 dalam rangka Antisipasi Lonjakan Corona Disease-19 (Covid-19) di wilayah Kecamtan  Siantar Utara Kota Pematangsiantar. 


Dengan adanya Surat edaran yang diterbitkan Walikota Pematang Siantar hingga  rombongan Forkompinca diantaranya Danramil 01/Kodim 0207 Simalungun,  Utara Kapten Inf Prawoto, Kapolsek Siantar Utara AKP Manek Ritonga, Camat Siantar Utara, Irawan Saragih. 


Tak hanya itu perangkat ke Lurahan dan perangkat pemerintahan lainnya Sabtu malam sekira pukul 20:20 WIB para  petugas tersebut melakukan Operasi Yustisi diwilayah Jalan Nagur Martoba dan jalan Sriwijaya keluraha Baru, dalam Rangka Mensosialisasikan Surat Edaran Mendagri dan Walikota tentang penerapan PPKM level 4  di kota Pematang Siantar


Sejumlah Personil itu melaksanakan kegiatan guna menghimbau/ mensosialisasikan pada Pemilik Warung/Usaha dan masyarakat tentang Surat Edaran Mendagri dan Walikota  tentang PPKM level IV di Kota Pematang Siantar.

 

"Dalam Operasi yang digelar itu pun Melaksanakan  Sweb Antigen pada para pengunjung sebanyak sebanyak 14 (empat belas) orang dengan hasilnya negatif. Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga yang berhasil dimintai tanggapannya, pada awak media ini menyampaikan bahwa pihaknya beserta Forkompinca melaksanakan Operasi Yustisi menghimbau masyarakat tetap mematuhi Protokol kesehatan RI diantaranya :

Tetap memakai masker, Jaga jarak, Sering mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas warga Kota Pematang Siantar." Jelasnya sembari menyebutkan  Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut  dilaksanakan dari pukul  20:30 WIB hingga 23:30 WIB.


Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar