Walikota Siantar Didampingi Danrem 022, Serta Kodim
Walikota Siantar Didampingi Danrem 022, Serta Kodim 0207 Simalungun, Tagih Janji Rumah Sakit Umum Horas Insani
SIMALUNGUN - Pemerintah Kota Siantar nampaknya kewalahan dalam situasi akhir akhir ini segala upaya pun dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mengendalikan Situasi pandemi Covid 19 yang menurutnya masih berada diperingkat 75% Sabtu (21/08/2021)
Sehingga kawasan Kota Pematang Siantar yang sebelumnya meningkat itu hingga terpaksa harus memberlakukan penerapan PPKM level 4. Walikota Pematang Siantar, Efriansyah didampingi Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Infantri, Parlindungan Hutagalung beserta Dandim 0207/ Simalungun bersama Beberapa Pejabat Utama Korem Sore tadi sekira pukul 14:30 WIB. Mengunjungi Rumah Sakit horas Insani yang berada di diwilayah Kota Pematang Siantar. Kedatangannya Walikota bersama Forkompinda yakni di Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar dr. Ronal Kepala Dinas BPBD Saragih ASN lainnya dan juga tampak beberapa Pejabat utama Korem diantaranya Kasi Intel Mayor Infantri , Ali R Siregar, Kasi Pen Rem Mayor Infantri, S.H Tanjung dan Kasi Op Mayor Infantri, Denny
Rombongan Forkompinda itu pun labgsung disambut Direktur Rumah Sakit Horas Insani dr. Efendi Saragih didampingi dr. Dexsa Boru Sinaga bersama Staff Managemen Ruma Sakit Horas insani.
Dalam kunjungannya Walikota bersama rombongan kerumah sakit tersebut tiadak lain untuk menanyakan janji yang disampaikan pihak pengelola Rumah Sakit Horas Insani dimaksud. Tampaknya hal itu bak dayung bersambut, apa sebab seperti dikatakan Pihak pengelola Rumah Sakit Horas Insani pada Walikota bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar dan disaksikan Forkompinda. Direktur RS Horas Insani mengatakan dalam kondisi saat ini memang diakui kondisi dr. Ependi Saragih dengan mengatakan bahwa Rumah Sakit Horas Insani saat ini sedang dalam merugi ucapnya. Apa lagi pasen yang dirawat pun kini semakin sedikit sehingga ruangan inaf pun hanya digunakan dua lantai saja yakni lantai I dan lantai II. Bahkan biaya untuk upah Tenaga ahli Rumah sakit dan Upah pegawai sempat melambat pembayaran jelasnya. Sehingga dengan ada niat Pemwrintah guna memanfaatkan Rumah Sakit Horas Insani dimaksud disambut baik. Giliran dr. Deksa Sinaga yang menjelaskan mengenai bangunan atau ruanga rawat inaf guna diperuntukan pada pasen Covid 19 Pihaknya telah menyediakan dibagian lantai Tiga dengan dilengkapi kamar berjumlah 10 ruangan lamar inaf. Sehingga terpisah dari ruangan pasen penyakit biasa bukan Covid 19 papar dr. Dexsa Sinaga. Sedangkan pihak managemen Rumah Sakit meminta agar pihak pemerintahau memberikan biaya sebagian terlebih hal itu untuk sebagai biaya Oprasional harapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar dr. Ronal mengenai MoU kesepakatan kita buat terlebih dulu dan juga mengenai Obat-obat serta penunjang perawatan lainnya Efriansyah menyebutkan hal itu dibiayai oleh pemerintah pusat tetunya. Yang ditanggulangi terebih dulu baru dibayar oleh pemerintah Kota Pematang Siantar. Memang agak lambat maklum lah harus melalui mekanismenya sperti itu pungkas Walikota P Siantar. Kunjungan pun kemudian dilanjutkan ke wilayah Tanjung Pinggir yakni salah satu bangunan yang akan digunakan sebagai Tempat Isolasi terpadu penaganan Covid 19.
Dani R
Post a Comment