Dalam Sepekan Curanmor Menggila Diwilayah Kecamatan Raya
SIMALUNGUN - Dalam situasi pandemi covid-19, kerawanan dirasakan masyarakat kini mencuat kususnya diwilayah Hukum Polsek Pamatang Raya, Polres Simalungun.
Keamanan dan kenyamanan masyarakat kini mulai terusik hal itu diakibatkan aksi para pelaku Ciranmor laknat yang kini mulai menyatroni warga masyarakat di dua wilayah Kecamatan yakni Kecamtan Raya dan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun.
Hal itu terjadi pada akhir -akhir ini, para kawanan pelaku masuk kedalam rumah milik Jones Samsir Sinaga(56) yang tercatat sebagai warga Kelurahan merek Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.
Diterangngkan Korban pada polisi, saat para pelaku berhasil masuk kedalam rumah korban yang sebelumnya merusak terlebih dulu salah satu jendenla rumah korbannya.
Secara kebetulan kondisi malam itu sedang hujan sehingga di memanfaatkan oleh para kawanan pelaku saat itu wilayah Kecamatan raya diguyur hujan lebat.
Sehingga aktivitas yang dilakukan para pelaku saat menjebol pintu rumah korban pun tidak terdengar oleh pemilik rumah yang saat itu sedang terlelap tidur pada Kamis malam (17/09/2021) sekira pukul 00:00 WIB.
Menurut keterangan Korban pada polisi yang saat itu sadang membuat Laporan Polisi tentang kehilangan sepeda motor miliknya pada pihak kepolisian Polsek Pamatang Raya yang piket siang itu Jumat (17/09/2021) sekira pukul 12:30 WIB.
Diduga pelaku berhasil masuk kedalam rumah setelah merusak salah satu pintu jendela rumah miliknya.
Setelah berhasil masuk pelaku pun kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Supra X 125 milik korbannya.
Dijelaskan Jones Sepeda Motor Supra X 125 BK 2249 TAB. Warna Hitam Dengan Nomor mesin MH1JB8118AK53016 dan nomor Rangka JB81E-1525599.
Sedangkan tiga hari sebelumnya, Personil Posek Pematang Raya, yang piket siang itu pada Selasa (14/09/2021) sekira pukul 09:30 WIB. Petugas jaga siang itu, menyebutkan pihaknya telah menerima pengaduan dari salah seorang warga yang mengaku bernama Tarni Purba (53) warga Bangun Mariah Nagori Bangun Pane Kecamatan Dolog Masagal.
Korban mengaku pada Polisi telah kehilangan sepeda motor merk Yamaha Vixen BK 6894 TAS, dengan Nomor Rangka MH 31PA002DK234383 dan Nomor Mesin 1PA235917. Sebelum kejadian yakni pada hari Selasa (14/09) sekira pukul 21:30 WIB. Sepeda motor miliknya diparkir diteras halaman rumahnya.
Sedangkan korban baru mengetahui ke esokan harinya sepeda motor Vixen miliknya itu sudah lenyap dari tempat semula.
Korban mengaku sepeda motor yang diparkirnya itu sudah terkunci stang dan juga kunci dable lainnya. Sementara Kapolsek Pamatang Raya IPTU Lintong Silalahi, membenarkan pihaknya yang telah menerima pengaduan Laporan Polisi atas kehilangan Sepeda Motornya.
Yakni (LP) B/37/IX/2021/ SPKT/Polsek Raya, dan (LP) B/38/IX/2021/SPKT/Polsek Pematang Raya. Ujar IPTU Lintong Silalahi.
Kapolsek Pematang Raya, menghimbau pada warga masyarakat agar jangan memberi kesempatan pada para pelaku Ciranmor, bila sedang terpakir agar masang dan menggunakan kunci ganda.
Selain itu Kanit ResKrim Polsek Pematang Raya IPDA Hasudungan Manurung. menyampaikan Himbauan agar warga masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Pamatang Raya untuk selalu waspada dan jangan memarkirkan kendaraannya ditepian ladang atau pun tempat yang sunnyi tanpa memasang kunci ganda pungkasnya.
DANI R
Post a Comment