Radiapoh : Tidak Ada yang Perlu Meragukan Kami Membangun Simalungun Lebih Maju, Lebih Baik dan Rakyatnya Sejahtera
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH menyampaikan dihadapan para Anggota DPRD Simalungun ketika diberi waktu untuk menyampaikan kata sambutan usai menghadiri Rapat Paripurna
, “Saya sangat mengapresiasi seluruh elemen mau pun lembaga kemitraan yang menyampaikan kritik dan saran apa pun terkait kesepahaman dalam membangun Simalungun lebih maju, lebih baik dan rakyatnya sejahtera. Bahkan, saya sangat terbuka untuk melakukan dialog langsung, kapan dan dimana pun. Rumah pribadi saya pun dapat dijadikan tempat dialog.”
Hal tersebut diungkapkan Bupati menyikapi adanya pernyataan sikap dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) yang ditujukan kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Simalungun tertanggal 28 September 2021 yang ditandatangani ketua Anthony Damanik dan sekretaris Jahenson Saragih.
Di poin pertama disebutkan, “bahwa Bupati Simalungun kami duga telah melakukan pelanggaran ketentuan hukum dengan adanya penjualan foto, spanduk dan atribut kepada sekolah-sekolah yang akan dibayar dengan dana BOS sekolah.”
“Tuduhan yang masih dalam bentuk dugaan dimaksud, menunjukkan bahwa pernyataan sikap tersebut sangat mencederai kredibilitas Bupati Simalungun, yang sejak awal sudah menyatakan bahwa tidak ada perintah atau instruksi apa pun sehingga adanya penjualan foto, spanduk dan atribut ke sekolah-sekolah. Bupati Simalungun tidak ada terlibat langsung mau pun tidak langsung, seperti yang dinyatakan di selebaran yang diekspos Gemapsi,” kata Radiapoh Sinaga.
MARHAROAN BOLON DAN JALAN RUSAK JADI LAYAK DILINTASI
Di poin kedua, Gemapsi menyebutkan, “Bahwa setelah 6 bulan menjabat Bupati Simalungun, belum ada yang konkrit dari janji-janji kampanye Bupati Simalungun dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Simalungun, tetapi lebih fokus kepada mensejahterakan orang-orang dekat Bupati Simalungun, lewat maraknya berjualan di lingkungan Pemkab Simalungun.”
Bupati Simalungun, terkait pernyataan di poin kedua tersebut, menyampaikan, bahwa Gerakan Marharoan Bolon Membangun Simalungun, adalah langkah strategis yang dilakukan untuk mencapai tujuan rakyat Simalungun sejahtera dengan menggerakkan rasa kebersamaan (gotong royong) dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang sudah rusak parah menjadi layak dilintasi.
“Gerakan marharoan bolon, disadari atau tidak sadari, oleh kita semua, sangat besar kekuatannya dalam mendorong semangat membangun Simalungun. Dengan layak dilintasi jalan rusak parah yang selama ini tidak mendapatkan sentuhan, kini berdampak dalam percepatan pendistribusian berbagai hasil bumi Simalungun ke daerah tujuannya,” kata Radiapoh Sinaga.
Diingatkan Bupati Simalungun, mewujudkan rakyat sejahtera, tidaklah segampang membalikkan telapak tangan.
“Tetapi, saya bersama Wakil Bupati tetap kuat berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Simalungun lebih maju, lebih baik dan rakyatnya sejahtera. Kami sudah mewakafkan diri untuk membangun Simalungun, tidak ada yang perlu meragukan komitmen tersebut,” katanya.
SANGAT MENGHORMATI PLURALISME
Di poin ketiga, Gemapsi menyebutkan, “bahwa Bupati Simalungun tidak menghormati azas plurarisme dan kemajemukan di Kabupaten Simalungun dengan mengangkat tim sukses menjadi tenaga ahli Bupati Simalungun yang dari satu agama yang sama dengan Bupati Simalungun.”
“Saya sangat menghormati azas pluralisme dan kemajemukan, karena itulah salah satu bagian dari kekuatan yang sangat patut kita bangun dalam mewujudkan komitmen menjadikan rakyat Simalungun sejahtera. Bagaimana bisa roda pemerintahan berjalan dengan baik, jika azas pluralisme dan kemajemukan diabaikan, sementara leluhur kita di Tanoh Habonaran do Bona ini, sangat kental dengan kepluralismean dan kemajemukan,” kata Bupati.
Bupati Simalungun pun mengajak semua elemen di Kabupaten Simalungun untuk dapat melihat langsung situasi kepluralismean dan kemajemukan di lingkungan Pemkab Simalungun.
MURI MENILAI, MURI MEMBERI UNTUK RAKYAT SIMALUNGUN
Kemudian di poin keempat, Gemapsi menyampaikan pernyataan sikap, bahwa “Bupati Simalungun telah mencedarai rasa keadilan di tengah masyarakat Simalungun, dalam penerimaan Rekor MURI dari kegiatan Marharoan Bolon perbaikan infrastruktur, sebab yang bekerja rakyat, yang membiayai rakyat, yang bergotong royong rakyat, tetapi yang mendapat penghargaan Rekor MURI Bupati Simalungun.”
Terhadap pernyataan sikap tersebut, Bupati menyebut dengan sikap sederhana, bahwa MURI yang menilai, MURI yang memberi penghargaan.
“Saya hanya mau mengatakan begini, marilah kita membangun pola pikir yang lebih jernih dalam menyikapi sesuatu. Tentu, dalam kematangan berpikir, kita sudah sama-sama memahami, bahwa Bupati itu adalah bagian yang sangat tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Jika Bupati menerima penghargaan, itu bagian yang sangat melekat pada masyarakatnya,” kata Bupati.
Seharusnya, kata Bupati, yang sangat perlu kita bangun lebih kokoh, adalah bagaimana semakin membumikan Gerakan Marharoan Bolon dalam mewujudkan perubahan di berbagai sektor pembangunan Kabupaten Simalungun.
“Semangat marharoan bolon itu, merupakan warisan leluhur yang sedang menggelora kembali, mari untuk tidak memadamkannya dengan cara berpikir yang jauh mundur ke belakang,” kata Bupati.
GERAKAN DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT
Selanjut di poin kelima, Gemapsi menyebutkan, “Bupati Simalungun membentuk panitia marharoan bolon dalam perbaikan infrastuktur dan menghimpun dana dari masyarakat, yang pertanggungjawabannya belum dipublikasikan kepada masyarakat.”
Marharoan bolon, kata Bupati, sebuah gagasan dalam bentuk gerakan yang tujuannya bagaimana membangkitkan semangat kegotong-royongan dalam menyelesaikan masalah infrastruktur jalan rusak parah di Kabupaten Simalungun.
“Rakyat bergerak dengan kedaulatannya untuk membangun kampung halamannya, itu yang diinisiasi sebagai sebuah gerakan besar. Rakyat dengan cara masing-masing mengimplementasikannya, ada yang dalam bentuk sumbangsih tenaga, peralatan pendukung, bahan material dan lain sebagainya. Bupati Simalungun berperan dalam memotivasi, agar semangat yang sudah tumbuh itu, dapat terpelihara dan semakin bertumbuh pada sektor-sektor lainnya,” kata Bupati.
TUDINGAN YANG TIDAK TEPAT
Kemudian, pada poin enam, Gemapsi menyatakan, bahwa “Bupati Simalungun diduga melindungi dugaan korupsi Dirut PDAM Tirta Lihou dan tidak memperdulikan nasib karyawan PDAM Tirta Lihou dengan menolak permohonan karyawan agar PDAM Tirta Lihou dilakukan audit independen.”
“Sekali lagi, dengan adanya kata dugaan, hal itu menandakan ketidakpastian informasi bahwa Bupati Simalungun melindungi pelaku dugaan korupsi. Namun, yang pasti dan sama-sama kita ketahui bahwa kasus Dirut PDAM Tirta Lihou dalam proses penanganan aparat penegak hukum (APH),” kata Bupati.
Karena sudah ditangani APH, kata Bupati, mari sama-sama menunggu bagaimana hasilnya.
MELALUI PROSES SELEKSI DAN TERBUKA UNTUK UMUM
Seterusnya, di poin ketujuh, Gemapsi menyebutkan, bahwa “Bupati Simalungun telah menyakiti perasaan masyarakat yang memiliki jati diri Simalungun yang kuat, dengan mengangkat Sekda yang bukan orang Simalungun, setelah Wakil Bupati bukan Simalungun, dan Ketua DPRD bukan orang Simalungun.”
Dalam konteks terpilihnya Sekda bermarga Sinaga, Bupati menjawab, bahwa proses seleksi hingga penetapan siapa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, adalah hasil kerja panitia seleksi, yang dilakukan secara terbuka untuk umum.
“Panitia seleksi sudah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siapa pun, untuk mencalonkan dirinya sebagai peserta seleksi calon Sekda Simalungun. Terbuka untuk umum, tidak hanya sebatas ruang lingkup Pemkab Simalungun, dari mana saja diberikan kesempatan. Jadi, penetapan Sekda Simalungun itu, hasil kerja tim seleksi yang diawasi secara ketat dari berbagai pihak,” kata Bupati.
DANI R
Post a Comment