Lagi-lagi Acungan Jempol Buat Unit Jatanras Polres Simalungun Yang Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor
SIMALUNGUN - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dari rumahnya di Huta II Nagori Marihat Bukit Kecamatan. Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Keberhasilannya Tim Opsnal Jatanras yang telah berhasil mengamankan salah seorang yang diduga sebagai tersangka pelaku Pencurian Sepeda motor (Curanmor) diamankan Petugas Opsnal Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun.
Tersangka Pelaku diketahui bernama Dicky Satria Pradana alias Satria (23), yang tercatat sebagai Warga Huta III Nagori. Sahkuda Bayu Kecamatan. Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Kejadiannya diketahui terjadi pada hari Minggu tgl 26 September 2021 sekira pkl 02.00 Wib di rumah Korban Widya Ningsih, (42) yang masih satu Kecamatan dengan tersangka Pelaku.
Korban seorang Ibu Rumah Tangga, Warga Huta II Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. Korban mengaku pada polisi ketika sedang membuat pengaduan.
Saat itu korban bangun untuk minum obat dan saat itu juga ia masih ada melihat 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Shogun dengan No. Pol: BM 5356 PY bersama 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam miliknya di ruang tamu rumahnya.
Setelah sekira Pkl. 04.30 WIB, pelapor bangun untukk persiapan berjualan dan saat itu lah pelapor keluar dari kamarnya, namun saat dirinya melihat dimana sepeda motornya diparkir sudah tidak ada lagi lalu korban melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka. Tkahanya itu
Handphone Redmi Note 8 warna hitam miliknya juga ikut raib dari tempat semula menyadari rumahnya sudah disatroni maling kemudian ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun.
Setelah menerima informasi tsb, pada hari Minggu tgl 26 September 2021 sekira pkl 16.00 Wib, Unit Opsnal Jahtanras mendapat informasi yg layak dipercaya bahwa yg diduga melakukan pencurian 1 (satu) unit spd motor Suzuki Shogun milik pelapor WIDYA NINGSIH diketahui bernama SATRIA yang saat itu sedang berada di sekitar Nag. Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Penyelidikan segera dilakukan ke tempat dimaksud dan sesampainya di sana seorang laki-laki yang diduga bernama Dicky Satria Pradana als Satria berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam thn 2009 No. Pol: BM 5356 PY, no. Rangka: MH8BF45GA9J180346 dan no. Mesin: F4A1ID180497 dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam dgn imei 1: 863144042876286 dan imei 2: 863144042876294 beserta 1 (satu) buah dompet warna abu-abu.
Dari pengakuannya tersangka yakni , Dicky mengakui bahwa Ianya hanya seorang diri melakukan pencurian di dalam rumah korban dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela sebelah kanan yang tidak dalam keadaan terkunci.
Lalu mengambil 1 unit handphone yg terletak di dekat TV di ruang tamu dan selanjutnya mengambil dan mendorong spd motor Suzuki shogun milik pelapor dimana kuncinya berada (lengket) pada spd motor itu selanjutnya pergi melalui pintu depan rumah pelapor.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan utk proses sidik dan pengembangan selanjutnya.
DANI R
Post a Comment