Mobil Pick Up Milik Dishub Pemkab Simalungun Telantar, Kok Bisa Ya ?
SIMALUNGUN - Salah Satu Mobil Oprasional Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun yang saat itu dibawah kepeminan Ronny Butar-butar sebagai Kepala Dinas Dishub Pemkab Simalungun.
Salah satu Aset bergerak milik pemkab Simalungun, yakni kendaraan Roda empat jenis Pick Up merk Mitsubishi L300 BK 9382 T yang terlibat kecelakaan Lalu Lintas di Seputara Rambung Merah pada awal tahun 2019 lalu, saat mobil dinas dimaksud terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi menjadi beca Motor (Betor) BK 2592 WA.
Sudah hampir masuk tiga tahun berlalu kendaraan itu pun disinyalir dibiarkan mangkrak di halaman Parkir Sat Lantas Polres Simalungun menurut keterangan petugas Sat Lantas disebutkan bahwa kedua kendaraan itu sudah lama ditempat itu kira kira hapir 3 tahun lalu lah ucapnya. Dengan adanya beberapa Kendaraan yang merupakan sebagai Aset Pemkab dimakud disinyalir pihak Dinas Perhubungan tidak bertanggung jawab atas amanah dengan menggunakan mobil dinas Pemkab Simalungun dimaksud tersebut itu.
DANI R
Post a Comment