Petugas Inspektorat Pemkab Simalungun, Lampaui Jam Dinas Guna Laksanakan Pemeriksaan LPJ Tahun 2020 Terkait ADD
SIMALUNGUN - Dalam melaksanakan pemeriksaan sejumlah berkas yang dilakukan pihak Inspektorat Pemkab Simalungun dalam kelengkapan Data Administrasi dalam penggelontoran dan penyerapan pengalokasian Anggaran Dana ADD Anggran tahun 2020. Rabu 12/11/2021 sekira pukul 16:45 WIB.
Sesuai pantauan awak media online ini di ruang kantor Inspektorat Pemkab Simalungun tampak terlihat Pangulu Nagori Parbalokan Kecamatan Tanah Jawa tampak Kepala Desa Nagori Parbalokan Muhamad Naseer berserta Perangkatnya tampak berada di ruang pemeriksaan Kantor Inspektorat Simalungun.
Selain itu juga terlihat sejumlah Perangkat Nagori Sihemut, Kecamatan yang tiba di ruang Kantor Inspektorat Ruang Irban VI pada pukul 17:00 WIB dan langsung menyerahakan sejumlah berkas LPJ pada pihak pemeriksa.
Inspektorat Pemkab Simalungun, Laksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada kedua Perangkat Desa dimaksud yang dinsinyalir banyaknya data laporan administrasi yang masih kurang dan harus dilengkapi kembali.
Walau waktu jam dinas ASN disadarinya sudah melampauwi batas jam kerja akan tetapi pihak petugas ASN Kantor Inspektorat Pemkab Simalungun pada Ruangan Irban IV Ispektur Pembantu Wilayah IV tampak terlihat masih semangat.
Hal itu jelas terlihat dari pantauan awak media online ini, dengan ketelitiannya para petugas Irban empat yang dipimpin Irban IV Lorberlin Purba SE.MM dalam nelaksanakan pemeriksan dengan setiap lembaran berkas Laporan Pertanggungan Jawaban (LPJ) mulai dari laporan terkecil hingga lembaran berkas lainnya para ASN itu pun melakukan periksaan dokumen LPJ dalam penyerapan dana ADD Tahun Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020.
Tidak banyak keterangan yang berhasil didapat awak media ini para petugas hanya menyampaikan ada beberapa berkas yang masih harus dilengkapi pungkasnya.
DANI R
Post a Comment