Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Wilayah Raya Kabulkan 82 WBP Dapat Remisi
SIMALUNGUN - Menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2021 - 2022 mendatang, ada Sebanyak 82 orang Warga Binaan Lapas Narkotika mendapat remisi. Jelas Kalapas Narkotika Kelas II A P.Siantar/Pematang Raya.
Kepala Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematang Siantar yang berlokasi di Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun. Kamis (16/12/2021) sekira pukul 09:00 WIB.
EP. Prayer Manik yang berhasil dimintai keterangan oleh awak media ini menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan dan mengajukan sebanyak 134 berkas warga binaan terkusus WBP yang beragama Kritiani untuk mendapat remisi pada perayaan Nataru 2021-2022. Ucapnya
Namun alhasil hanya 82 orang warga Binaan yang memenuhi sarat dan berhasil mendapat remisi dalam Nataru tahun ini, sedangkan sisanya 52 orang lagi ditolak dikarnakan belum memenuhi sarat. Ucapnya lagi
Rekapitulasi Usulan Remisi Natal Tahun 2021
Total Wbp yg beragama Kristen : 134 orang
Memenuhi syarat : 82 orang
Tidak memenuhi syarat : 52 org
RK I : 82 Orang
RK II : Nihil.
Kalapas berharap semoga saja ditahun mendatang, sejumlah warga binaan yakni yang berjumlah 52 orang itu dapat dikabulkan permohonanya dan dapat menerima remisi pungkas Prayer Manik.
DANI R
Post a Comment