Keseriusan Pemkab Simalungun Bersih Dari Pungli oleh Oknum ASN
SIMALUNGUN - Dalam upaya Pemberantasan berbau Pungutan Liar (Pungli) Pemkab Simalungun dalam hal ini Dinas Kesehatan setelah mendapat informasi terkait adanya petugas Medis yang bertugas di salah satu Puskesmas yang ditenggarai telah melakukan upaya tidak terpuji yakni diduga melakukan Pungutan liar (pungli) oleh Oknum pegawai yang menjabat sebagai Bendahara salah satu Puskesmas tersebut itu pada sejumlah pegawainya dengan cara menyunat dana pembayaran Dana Box.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, Edwin Toni Simanjuntak, kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Pemkab Simalungun guna melakukan pengumpulan keterangan terkait permasalahan dimaksud.
Sementara Inspektur Badan Inspektorat Pemkab Simalungun, Roganda Sihombing hingga berita ini tayang belum dapat dimintai tanggapannya namun menurut informasi yang diterima awak media ini menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai keterangannya seputar permasalahan pungli yang dilakukannya itu.
Sedangkan Toni Edwin Simanjuntak Melalu pesan singkatannya menyebutkan sebagai jawaban pada awak media ini Kepala Dinas Kesehatan Simalungun mengatakan " saya secara pribadi serta kedinasan mengapresiasi terkait Media Online sebagai mitra kerja yang melakukan Sosial Kontrol serta mengawal demi kemajuan Pemerintahan Pemkab Simalungun yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," pungkasnya.
Dani R
Post a Comment