Pemkab Simalungun Larang Wartawan Masuk Saat Acar Syukuran Tahun Baru 2022
SIMALUNGUN - Ada apa dengan pihak Pemkab Simalungun, saat merayakan Syukuran Tahun Baru 2022 yang dilaksanakan dirumah Dinas Bupati Simalungun tepatnya diwilayah Berada diwilayah Kecamatan Raya Senin (3/01/2022) sekira pukul 11:00 WIB.
" Sayangnya acara tersebut kabarnya dikususkan untuk Prokompinda Pemkab Simalungun " ucap salah seorang Petugas Sapol PP Kabupaten Simalungun.
Sehingga melarang sejumlah wartawan yang saat itu hendak melakukan tufoksinya sebagai jurnalis akan tetapi sangat disayangkan mereka tidak diijinkan Masuk kedalam kawasan rumah Dinas Bupati Simalungun dimana Acara Sukuran Tahun Baru 2021-2022 tersebut dilaksanakan.
Sejumlah awak media yang tergabung dalam payung Iwaras Ikatan Wartawan Asal Raya Simalungun itu pun harus mengurungkan niatnya untuk melakukan liputan diwilayah dimaksud.
Apa sebab saat sejumlah wartawan dimaksud tersebut, hendak masuk kedalam Kawasan Rumah Dinas Bupati Simalungun dihalangi oleh sejumlah pertugas Satpol PP Pemkab Simalungun dengan alasan bahwa pihaknya diperintahkan oleh pihak Protocol Acara Sukuran Tahun Baru.
Untuk tidak mengijinkan para wartawan masuk dan melakukan tugasnya pada acara tersebut itu ada apa dengan Acara Sukuran Tahun Baru 2022 yang di selenggarakan Pemkab Simalungun.
DANI R
Post a Comment