Header Ads


 

Diduga Tersangka Pelaku Curanmor Diwilayah Dolog Huluan Jadi Bulan Bulanan Warga Setempat


SIMALUNGUN - Satu dari Sejumlah kawanan Maling Sepeda Motor  Berhasil diamankan Warga Nagori Dolok Huluan Kecamatan Dolog Masagal Kabupatrn Simalungun Sabtu (12/02/2022) Sekira pukul 21:00 WIB.



Salah seorang yang diduga  pelaku berhasil diamankan warga setempat yang geram, tersangka pelaku pun  bahkan nyaris tak bedaya saat puluhan warga yang menghujani tubuh tersangka dengan tinju dan tendangan hingga Tersangka Pelaku  bermadikan darah segar.



Beruntung nyawa tersangka masih dapat diselamatkan, saat sejumlah Personil Kepolisian dipimpin Kapolsek Pamatang Raya AKP Alwan bersama anggota tiba dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga tersangka pelaku  itu pun kini diamankan pihak kepolisian Polsek Pamatang Raya. 



Kapolsek Pamatang Raya AKP Alwan yang berhasil dimintai keterangannya oleh awak media ini membenarkan pihaknya telah mengamankan salah seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial (PS) (37). Tersangka Pelaku  mengaku pada petugas polisi mengaku bernama  Paskah Silalahi (37) dan tercatat Sebagai Warga Simpang 6 Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo Sumatera Utara. 

 


Sepeda motor Jenis Matik milik Korban  diketahui bernama Royabdi Saragih (38) salah seorang  warga Nagori Dolog Huluan Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun.



Kronologis Penangkapan Pelaku Curanmor, menurut keterangan warga setempat awalnya  tersangka turun dari salah satu Kendaraan Umum dari arah Seribu Dolog. Saat tersangka pelaku melihat sepeda motor metik yang terpakir dihalaman salah satu Rumah milik warga. Pelaku kemudian merusak kunci stang dengan menggunakan Kunci T kemudian menyorongnya  menjauh dari tempat parkir semula. Upaya memvawa kabur kendaraan dimaksud rupanya terlihat oleh Istri Korban secara reflex berteriak. 



Tersangka kemudian meninggalkan sepeda motor yang sedang disorongnya tersebut lalu kabur dan bersembunnyi. Sementara warga yang telah mengetahui persembunyiannya itu kemudian menangkap tersangka pelaku dan menghadiahi tinju dan dan tendangan hingga tersangka pelaku roboh tak berdaya. 



Tersangka Pelaku berhasil diamankan puluhan warga beserta Barang Bukti  Sepeda Motor  BK 3530 TAU,  No. Rangka : MH1JFD221EK98314 dan No. Mesin : JFD-2E2984192 kini diamankan di Mapolsek Pamatang Raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ucap Kapolsek Raya AKP Alwan.  




Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar