Pemotongan 50 % Dana BOK, Roganda Sihombing Sebut Bukan Pungli
SIMALUNGUN - Gonjang-ganjing permasalahn pemotongan uang sejumlah pegawai Honor Puskesmas di sejumlah Kecamatan sebesar 50% dari penggelontoran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Selasa (8/02/2022).
Sejumlah Awak Media Online Siantar Simalungun yang kala itu menjambangi Kantor Dinas Ispektorat guna melakukan konfirmasi terkait adanya permainan kotor yang dilakukan sejumlah oknum Kepala Puskemas yang disinyalir telah melakukan pemotongan sejumlah uang Honor dari Bantuan Operasional Kesehatan BOK yang bersumber dari Kemenkes.
Dana BOK sebagai Upah letih para tim Medis usai menjalankan tugasnya dalam penanganan Wabah Virus Covid 19 diwilayah pemerintahan Kabupaten Simalungun.
Kepala Kantor Inspektur Roganda Sihombing, mengatakan bahwa pembayaran dilakukan secara Tranfer jadi darimana bisa dilakukan Punglinnya," ucapnya.
Bahkan Roganda Sihombing mengaku dari mana bisa dikatakan punglinya namun kalau ada pengakuan para korbannya silahkan tunjukan Surat atau laporannya tantang Roganda.
Sementara Kabid Yanmas dari Pihak Dinkes Simalungun dr. Rudi menyebutkan senada bahwa dana BOK yang bersumber dari Kemenkes dimaksud sebanyak Rp 33 Milyar lebih kurang, namun yang baru dapat digunakan hanya 51% saja sehingga sesanya masuk Silva pungkasnya.
DANI R
Post a Comment