Dikenali Polisi Jaket Yang Dikenakan Tersangka, Pelaku Pencuri Laktop pun Akhirnya Menyerah
SIMALUNGUN - Masih ingat pada kejadian pencurian yang terjadi di Puskesmas Pamatang Raya yang terjadi beberapa waktu lalu tepatnya pada Rabu pagi tanggal 26 Januari 2022 sekira pukul 09:30.WIB.
Hingga petugas Puskesmas Pematang Raya yang mengaku pada polisi saat membuat laporan kehilangan Laktop miliknya yang diduga kuat hilang digondol maling saat melayani warga masyarakat pada pelaksanaan Vaksin ke III.
Tersangka Pelaku diketahui belakangan ini bernama Jonson Simangunsong (43) yang mengaku sebagai warga Jalan bah Tongguran Kanan no 08 Kota Pematang Siantar.
Tersangka mengakui perbuatannya setelah aksi percobaan pencurian dirumah dinas Pendeta, Saat itu Arifin Saragih berhasil memergoki tersangka yakni Jonson Mangunsong yang masuk kedalam rumahnya.
Tersangka pelaku pun berhasil dihadang oleh sipemilik rumah, dan
Untung saja personil kepolisian dari Polsek Pamatang Raya yang jaraknya hanya 50 meter lebih kurang itu, secepat kilat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejumlah personil Polsek pun datang dipimpin Kanit Intel Polsek P Raya, IPTU Binsar Manik SH. Tersangka pelaku awalnya membantah pada petugas dan dirinya mengaku sebagai umat di Gereja tersebut.
Namun Personil dari Polsek Pamatang Raya ini pun tak percaya begitu saja apa lagi Arifin Saragih sang Pendeta Gereja menyebutkan bahwa Jonson Simangunsong bukan umat gereja yang dipimpinnya. Polisi pun akhirnya menggiring tersangka pelaku ke Mapolsek guna diintrograsi.
Kanit Intel Polsek Raya IPTU Binsar Manik yang masih menyimpan poto tersangka Jonson Simangunsong yang berhasil tersave dihandpone miliknya saat pencurian Lactop yang terjadi beberapa waktu lalu diKantor Puskesmas Pamatang Raya. Saat dilihat tampak sama persis waja pelaku dan ciri -ciri perawakan serta jaket kain warna putih yang dikenangkannya melakukan aksinya di Puskesmas P Raya, khirnya tersangka pelaku pun tak dapat lagi mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.
Kapolsek Pamatang Raya AKP Alwan yang berhasil dimintai keterangannya oleh awak media ini, membenarkan terkait adanya salah seorang pelaku pencurian Laktop milik Petugas Puskesmas Pamatang Raya itu. AKP Alwan pun menyebutkan
Penangkapan tersangka pelaku berawal dari saat Tersangka pelaku masuk kerumah Pendeta dan berniat untuk melakukan pencurian Lactop Milik Arifin Saragih yang saat itu berada diatas meja diruang tengah Rumah Dinas Pendeta diketahui bernama Arifin Saragih yang bertugas di Gereja GKPS Kongsilaita Sondiraya. Paparnya
Pencurian Lactop yang terjadi di Puskesmas akhirnya Berhasil terungkap saat pelaku diringkus Saat hedak melakukan pencurian satu unit Lactop milik Sang Pendeta, Tersangka Pelaku pun akhirnya bertekuk lutut pada petugas Polisi Polsek Pamatang Raya.
DANI R
Post a Comment