Alamakkk, Kelulusan Ujian dan Pengambilan Ijazah Disimalungun Terjadi 'Pungli'
SIMALUNGUN - Kelulusan pada sejumlah Sekolah baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMPN) diwilayah Kecamatan Raya diduga terjadi pungutan liar (pungli) dan hal itu diduga mendapat pembiaran dari Dinas terkait.
Menurut pengakuan dari salah satu orang tua siswa warga Hapoltakan Kecamatan Raya, yang tidak berkenan identitasnya ditulis oleh awak media ini, sebut saja ibu Mayang (42), mengaku bahwa anak kandungnya, yang saat itu menerima surat kelulusan dan Ijazah dari Sekolah terpaksa harus merogoh kantongnya, sebab pihak sekolah mematok dana sebesar 200 ribu Persiwa.
Parahnya lagi, informasi yang diperoleh awak media ini menyebutkan pungutan uang sebesar Rp 200 ribu tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama berdasarkan rapat antara orangtua dan pihak sekolah.
Padahal sudah jelas pemerintah saja memberikan perhatian begitu besar dengan adanya Dana BOS agar anak Indonesia tidak ada lagi yang mengalami buta huruf karena tidak mengenyam pendidikan dengan alasan tidak ada biaya.
Hingga berita ini diunggah, awak media ini masih berusaha mendapatkan informasi dari pihak Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun melalui para Pengawas/Koordinator Wilayah Korwil SDN maupun SMPN disetiap Wilayah Kecamatan diwilayah Kabupaten Simalungun.
Dani R
Post a Comment