Buntut Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Mundo, Dengan Proyek Disdik Era Bupati JR Saragih
PEMATANGSIANTAR - Ramawadin Purba (65) berencana melaporkan Mundo Saragih (54) ke satreskrim Polresta siantar pada Rabu (8/6/2022) pukul 10.50 wib
Melalui kuasa hukumnya, Renhard Sinaga SH, Rawadin mengatakan kepada awak media ini bahwa dirinya terperdaya atas bujukan dari Mundo Saragih terkait proyek pengadaan seragam olahraga di era kepemimpinan mantan bupati Simalungun, JR Saragih.
Kasus dugaan Penipuan dengan mengatasnamakan Proyek Pengadaan Baju Olah Raga untuk Tingkat Sekolah Dasar dan juga SMP yang kabarnya melalui Dinas Pendidikan Simalungun yang terjadi pada pertengahan april 2020 lalu.
Awalnya korban Berencana melaporkan kasus tersebut ke Pihak Kepolisian Polres Simalungun, akan tetapi dikarnakan TKP nya di wilayah Kota Siantar maka Personil SPKT Polres Simlungun yang piket siang itu mengarahkan pada korban untuk membuat pengaduannya di Mapolresta Pematangsiantar.
Rawadin Purba melalui kuas hukumnya, Saat dimintai keterangan oleh awak media ini menerangkan bahwa kliennya telah menyerahkan sejumlah uang pada terlapor.
"Jadi klien kami menyerahkan total uang sejumlah 75 juta rupiah kepada terlapor Mundo dengan tujuan sebagai pemodal pada pengadaan proyek seragam olahraga SD, SMP" ungkapnya.
Rawadin kemudian menambahkan jika berselangnya waktu ternyata pengadaan baju olahraga tak kunjung terealisasi. Hingga di akhir tahun dirinya akhirnya meminta dana yang disetornya untuk dikembalikan.
"Pada saat itu baik terlapor Mundo maupun istrinya menyanggupi pengembalian dana. Namun hingga saat ini hingga Korban Rawadinb berencana menempuh jalur hukum sebab sudah begitu lama tak juga kunjung terealisasi," ujar Rawadin.
Renhard Sinaga pasca mendampingi kliennya (Rawadin Purba) menyatakan bahwa hal itu terpaksa ditempuh adalah sebagai buntut dari ketidakpedulian serta tidak tampak itikad baik terlapor Mundo Saragih meskipun upaya mediasi sampai somasi telah berulangkali dilayangkan.
Keterangan Rawadin sebagai korban penipuan terkait proyek pengadaan baju olahraga tingkat SDN,SMP melalui Dinas Pendidikan yang kala itu dijabat Kepala Dinasnya Evnawati Sitepu.
DANI R
Post a Comment