Kredibilitas Sekda Kabupaten Simalungun Dipertanyakan ?
Sekda Pemkab Kabupaten Simalungun, Drs. Esron Sinaga Disinyalir Tutup Mata Dengan Kemendagri Nomor 37
SIMALUGUN - Sejak dikeluarkannya Surat Pengumuman sebagai surat pengesahan Terkait Calon pimpinan BUMD sesuai keputusan pelaksanaan Pansel tentang Seleksi Calon Direksi BUMD PDAM Tirta Lihou Simalungun.
Panitia Seleksi Calon Direksi PDAM Tirta Lihou Simalungun yang dipimpin oleh Sekda Pemkab Simalungun dan diperkuat dengan Surat Keputusan Sebagai ketetapan yang diterbitkan tertanggal (15/ Juli /2022) dan ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel)
Dengan diterbitkannya Surat Pansel 24/BUMD -2022 , dan juga penerbitannya surat Penguman tertanggal (15/Juli/2022) yang menerangkan bahwa
Surat Penguman terkait Hasil Akhir Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tita Lihou Kabupaten Simalungun. Periode 2022-2026.
Terkait pengakatannya dalam pencalonannya Direktur Umum Hetty Berliana Damanik SP. Yang telah dilakukan dalam pelaksanaan Seleksi Calon D nireksi PDAM Tirta Lihou yang dipimpin Drs. Esron Sinaga MSI.
Benarkah Berkaitan dengan masuknya salah satu calon Direksi yang dinyatakan lulus seleksi itu dapat disimpulkan bahwa Kredibilitas Esron Sinaga dipertanyakan. Tanggapan Wakil Ketua DPRD Simalungun Sabrin Girsang dari partai PDIP.menyebutkan terkait Keputusan Pansel yang menerbitkan Surat Pengumuman Hasil Akhir Calon Dirut PDAM Tirta Lihou yang menyebut keputasnya itu tidak bisa diganggu gugat itu salah satu pernyataan yang salah dan sangat kebelingger ucap Wakil Ketua DPRD Simalungun ini.
Sambrin Girsang pun menyebutkan bahwa pihaknya dapat menolak keputusan dimaksud sebab benar menurut Pansel belum tentu benar dan dapat diterima masyarakat luas ujarnya.
Apalagi Sambrin menyebutkan bahwa Direktur Umum terpilih yakni Hetty Berliana Damanik SP. menurut informasi masih bekerja dan menduduki salah satu jabatan ditempat lain pungkas Sambrin Girsang.
Dani R
Post a Comment