Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Kembali Berhasil Menyelesaikan Masalah Warganya
SIMALUNGUN – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, Kec. Hutabayuraja AIPDA VP.PARLINDUNGAN TAMPUBOLON,SH bersama Kepala Lingkungan serta tokoh Masyarakat melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah terkait tentang Tindak pidana Pengancaman dengan menggunakan sebilah Parang Panjang/ Klewang yang terjadi pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022, sekira pukul 17.00 wib di halaman rumah korban NELLY Br. SINAGA di Jln Pendidikan Kel Hutabayu Kec.Hutabayuraja Kab.Simalungun. Senin, 01 Agustus 2022.
Kronologis secara singkat terjadinya tindak pidana Pengancaman dikarenakan masalah tapal batas pertapakan rumah antara Pelaku dan korban sehingga membuat Pelaku menjadi emosi dan membawa sebilah parang panjang / klewang menemui korban dan membuat korban menjadi ketakutan.
Setelah dilaksanakan Mediasi Problem Solving Maka kedua Belah Pihak yang Bertikai sepakat untuk mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan saling Memaafkan.Pelaksanaan mediasi berjalan aman dan tertib
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas untuk tetap menjaga dan menjalin hubungan silaturahmih yang baik dalam kehidupan sehari harinya di lingkungan masing masing.
Pres rilis/Caisar Manalu
Post a Comment