Kapolsek Perdagangan Didampingi INAFIS Polres Simalungun Olah TKP Gantung Diri
SIMALUNGUN - Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H.,M.H., didampingi Team INAFIS Polres Simalungun turun langsung lah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gantung diri di kamar mandi rumah korban di Huta III Gondang Rejo Nagori Bandar Tongah Kec Bandar Huluan Kab Simalungun, Selasa (02/8/2022) malam pukul 19.30 wib.
Kapolsek menerangkan korban tersebut berinisial S.Sibarani, pria 70 tahun, bekerja sebagai petani warga Huta III Gondang Rejo Nagori Bandar Tongah Kec. Bandar Huluan Kab. Simalungun yang pertama sekali diketahui saksi Lambok Siahaan dan anaknya Jeremia Siahaan saat melintas di rumah korban, dan melihat rumah korban dalam keadaan terbuka dan lampu mati.
Karena merasa curiga lalu kedua saksi memanggil korban, karena tidak ada sahutan dari dalam rumah, selanjutnya kedua saksi memeriksa rumah korban mulai dari kamar, ke ruang tengah, ketika saksi sampai di kamar mandi rumah korban, saksi menemukan korban S.Sibarani telah tergeletak dalam posisi telentang di kamar mandi. Jelas AKP Josia, M.H.
Melihat hal itu Lambok Siahaan menyuruh anaknya Jeremia Siahaan untuk memberitahu penemuan mayat tersebut kepada Gamot Huta III Gondang Rejo (HERI SAWALDI), tidak berapa lama kemudian Gamot (HERI SAWALDI) ke TKP besama warga sekitar.
Namun saat itu korban ditemukan sudah meninggal dunia. Saksi kemudian memberitahukan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Bripka Aminuddin Sinaga. Kapolsek Perdagangan AKP JOSIA, SH, MH., yang menerima informasi dari Bhabinkamtibmas langaung memerintahkan IPTU S. SIREGAR selaku Pawas dan Kanit Reskrim IPTU EDY SYAHPUTRA, SH, MH., beserta personil Polsek Perdagangan, untuk berangkat ke TKP.
Setibanya di TKP selanjutnya petugas Polsek Perdagangan dan tim INAFIS Polres Simalungun, melakukan olah TKP, dan menemukan sesosok mayat seorang laki dalam posisi telentang dengan mengenakan jaket hitam, baju kemeja warna orange, serta celana pendek warna biru.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban oleh petugas medis dari Puskesmas Bandar Huluan (Sriati) menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sesuai keterangan saksi selama ini korban sering mengeluhkan sakit bagian dalam yaitu perut, yang sudah lama dan tidak kunjung sembuh dan diduga korban depresi akibat penyakit dalam yang telah menahun yang dideritanya sehingga diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Keluarga korban menduga kematian korban akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan keluarga korban meyakini korban meninggal secara wajar, dan keluarga korban meminta kepada petugas dari Polsek Perdagangan, agar mayat korban tidak dilakukan autopsi. Tambah Kapolsek.
Mengetahui tidak adanya keluarga merasa keberatan, pihak Polsek Perdagangan menyerahkan jenajah korban untuk disemayamkan dan dikuburkan lalu mengamankan barang bukti Seutas tali tambang warna kuning, Seutas tali warna biru, 1 (satu) buah jaket warna hitam yang terbuat dari parasut, 1 (satu) potong kemeja lengan pendek warna orange, 1 (satu) potong celana pendek warna biru.
"Korban meninggal dunia diduga akibat gantung diri dan pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi," Kapolres Simalungun Ronald FC. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, S.H.,M.H.
Pres rilis/Caisar Manalu
Post a Comment