Header Ads


 

Kepala Desa dan Perangkat Maujana Tuntut Bupati Simalungun Terkait Pilpanag



SIMALUNGUN - Tak kurang dari Ratusan peserta Unjuk Rasa menggelar Aksi  Damai di Kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Simalungun. Kamis (4/08/2022) sekira pukul 11:00 WIB.


Para Peserta Aksi Unjuk rasa  dimaksud, sebagai ungkapan kejenuhannya dalam menunggu kepastian terkait pelaksanan pilpanag diwilayah Kabupaten Simalungun  yang sudah seharusnya dilaksanakan mulai dari sejumlah tahapan. 


Tetapi dengan belum ada kejelasan tentang pelaksanaan dimaksud sehingga ratusan Kepala Desa yang sudah hampir habis masa jabatannya dimaksud menjadi berang hingga akhirnya menempuh upaya sesuai Demokrasi yakni dengan menggelar Aksi Orasi Secara Damai.


Aksi Unjuk Rasa tersebut  dipimpin Matuah Simarmata yang diketahui Menjabat sebagai  Pangulu Nagori/Kepala Desa diwilayah Sidamanik  serta Ketua Himpunan Pangulu Se-Kabupaten Simalungun.


Tampak barisan para pengunjuk rasa dengan ketat dikawal puluhan personil Kepolisian dari polres Simalungun dan Polsek Raya tak hanya itu sejumlah anggota Sat Pol PP pun disiagakan dengan membentuk pagar betis. 


Peserta pengunjuk rasa yang sebelumnya meminta bertemu langsung dengan Bupati Simalungun dikarnakan Bupati dan juga Wakil Bupati Simalungun serta Sekda dan para Asisten sedang tidak berada  di tempat sehingga Para Pangulu dan Maujana yang berunjuk rasa itu pun hanya bisa diterima  oleh Joni Saragih sebagai  Kadis DPMPN Simalungun bersama Roganda Sihombing yang diketahui menjabat sebagai Inspektur dari Inspektorat Simalungun. Martuah Simarmata yang membacakan Tuntutan yakni : " Bupati harus Segera Melaksanakan Pilpanag sesegera mungkin. Bila hal itu tidapat dilakukan maka Pangulu Nagori mengancam akan menolak adanya PJS Kepala Desa dari kalangan ASN, sedangkan untuk Kepala Desa yang habis mas Jabatannya sebelum Pelaksanaan Pilpanag maka PJS Kepala Desa harus sesuai usulan Maujana sesuai Musnag. Ucapnya. 


Hal itu langsung dijawab Joni Saragih dengan menyebutkan bahwa Bupati Simalungun tidak ada memerintahkan untuk penundaan Pilpanag dimaksud  akan tetapi saat ini sedang mempersiapkan sejumlah mekanisme dan menyusun sistem serta aturan mainnya kita diharapkan untuk bersabar apa lagi saat ini untuk anggaran pelaksanaan Pilpanag dimaksud Dana Anggarannya pun tidak ada. Ucap Kadis DPMPN Simalungun. Sementara Inspektur Roganda Sihombing dari Inspektorat Simalungun mengatakan bah saya siap mengawal dan berjanji akan menindak secara tegas. Selain itu juga mari kita sama sama menggiring dan sekaligus melakukan  pengawasan atas hal ini. 


Selain itu juga Inspektur Roganda Sihombing berjanji akan menindak  apa bila ada upaya dari pihak lain yang melakukan kecurangan terlebih lebih akan merugikan pada Para Pangulu Nagori terkait Pilpanag dan sudah pasti akan sangat merugikan Warga Nagori nya itu sendiri maka saya dari Inspektorat akan menindak tegas," pungkasnya. 


Dani R

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar