Sebanyak 40 Orang Peserta Paskibra Di Kukuhkan Bupati Simalungun
SIMALUNGUN - Peserta Pengibar Bendera Merah Putih, pada tanggal 17 Agustus 2022 yang akan datang sore tadi sudah selesai dikukuhkan oleh Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga didampingi para Kepala Dinas OPD Pemkab Simalungun Senin (15/08/2022) sekira pukul 15:00 WIB.
Acara pengukuhan para peserta Paskibra dimaksud dilaksanakan di ruang Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun.
40 orang peserta Paskibra yang akan melaksanakan tugasnya sebagai pengibar Bendera Sang Merah Putih yang akan dilaksanakan Pemkab Simalungun berpusat di Wilayah Kecamatan Raya tepatnya di Lapangan Olah Raga SMPN I Pamatang Raya Kabupaten Simalungun.
Ke 40 orang Peserta paskibra tersebut dimaksud berkat hasil seleksi disejumlah Tingkat Sekolah Menengah Atas SMA sederajat beberapa waktu lalu dan menghasilkan para peserta yang telah lulus seleksi yang diadakan disetiap Sekolah Tingkat SMA Sekabupaten Simalungun.
Puluhan Siswa siswi dari sekolah menengah Atas yang kemudian mendapat bina dan bimbingan serta pelatihan dibawah binaan puluhan prajurit personil Kodim 0207 Simalungun.
Sehingga wajar bila Kepala Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kadis Pora Pemkab Simalungun Andre Rahadian yang berhasil dimintai keterangannya oleh awak media ini,beberapa hari lalu terkait pelaksanaan Personil Pangibar Bendera yang dilaksanakan oleh Puluhan Personil Paskibra menyebutkan dana pembinaan sebesar Rp 300 juta lebih kurang dan dana yang cukup pantastis tersebut itu dari penyerapan dana Anggaran APBD tahun anggaran 2022 pungkasnya.
Dani R
Post a Comment