Aliansi LSM Batam Laporkan Dugaan Korupsi Masjid Tanjak Ke Kejagung dan Mabes Polri
JAKARTA - Setelah pekan lalu melaporkan kasus korupsi dan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Aliansi LSM Kota Batam kembali melaporkan dugaan korupsi Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri hari ini.
Koordinator Aliansi, Cak Ta'in Komari SS sendiri yang menyampaikan ke kedua lembaga penegak hukum tersebut. "Surat sudah kami sampaikan secara langsung ke bagian penyidikan korupsi tadi siang," kata Cak Ta'in.
Menurut Cak Ta'in, aliansi memutuskan untuk melaporkan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak itu ke lembaga penegak hukum Kejagung dan Mabes Polri sebagai alternatif jika proses hukum di tingkat daerah maupun KPK lambat prosesnya. "Jadi prinsipnya kita mana saja lembaga penegak hukum terkait dugaan korupsi yang cepat berkenan memproses laporan, itu yang akan kita apresiasi," ujarnya.
Lebih lanjut mantan jurnalis dan dosen itu menjelaskan, aliansi akan mendorong lembaga hukum manapun yang serius memproses hukum dugaan korupsi masjid Tanjak itu sampai tuntas. "Kita tidak mau prosesnya cuma setengah-setengah. Diproses tapi tidak benar-benar menyeret semua yang terlibat, bahkan dijadikan perlindungan dengan mengorbankan orang perorang tertentu. Kita berharap semoga tidak ada yang mau dijadikan kambing hitam," tegas Cak Ta'in.
Sejak awal pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam itu dimulai tahun 2020 sudah menarik perhatian publik karena anggarannya yang cukup fantastis. Namun pasca peristiwa runtuhnya plafon gypsum Masjid Tanjak itu fokus publik kembali kepada anggaran yang terindikasi dimark-up dan ternyata ditemukan penggantian spek plafon dari Wood Plastic Composit yang harganya diperkirakan di atas Rp. 100 ribu permeter persegi, diganti dengan menggunakan gypsum berharga Rp. 46 ribu perlembar.
" Mencuri spek itu yang jelas terjadi. Selain bahan plafon yang dimanipulasi, begitu juga dengan kerangkanya. Dan bukan tidak mungkin bahan-bahan bangunan lainnya." papar Cak Ta'in.
Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, aliansi fokus kepada dugaan korupsinya karena pendapat beberapa ahli kontruksi baik lokal Batam maupun daerah lain mengkalkulasi anggaran untuk masjid itu berkisar Rp. 15 miliar saja. Sementara anggaran BP Batam untuk pembangunan masjid itu menelan biaya hampir Rp. 40 miliar.
" Jadi kami punya kesimpulan bahwa dugaan korupsi ini dilakukan berjama'ah yang melibatkan banyak pihak. Itu nanti bisa dilihat aliran dana yang keluar dari BP Batam siapa yang ambil masuk ke kas perusahaan mana, kemudian mengalir kemana lagi. Semua itu bisa ditelusuri dengan sangat mudah jika aparat penegak hukum benar-benar serius untuk memproses nya. " jelas Cak Ta'in
Ditambahkan Cak Ta'in, untuk mengetahui secara pasti ada tidaknya unsur manipulatif dalam proyek itu perlu diperhatikan laporan lembaga auditor BPKP. "Kalau perlu cari pembanding dengan auditor independen. Setahuku, kalau KPK punya tim auditor sendiri. Jadi kita tunggu saja prosesnya bakal seperti apa, sambil terus menggalang dukungan dari semua elemen agar kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam itu tuntas." tegas Cak Ta'in. ***
Editor red.
Post a Comment